Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisoner KPU Tidak Salah, Setjen Langgar Kode Etik

Kompas.com - 28/11/2012, 00:32 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sebab itu, DKPP meminta Komisioner KPU untuk menjatuhkan sanksi pada Sekjen, Wasekjen, Kepala Biro Hukum, dan Wakil Kepala Biro Hukum Setjen.

"Dalam tempo sesingkat-singkatnya mengembalikan yang bersangkutan beserta pejabat-pejabat lainnya yang terlibat pelanggaran kepada asal sejak dibacakannya putusan ini," kata Ketua DKPP Jimly Assidiqie dalam amar putusannya, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Menurut DKPP, jajaran Setjen yang diganti adalah Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi, Wakil Sekjen Asrudi Trijono, Kepala Biro Hukum Setjen KPU Nanik Suwarti, dan Wakil Kepala Biro Hukum Setjen KPU Teuku Saiful Bahri Johan.

Jajaran Setjen yang dipecat berkedudukan sebagai saksi dalam persidangan.

Sementara itu, DKPP menyatakan, para teradu, yaitu tujuh Komisioner KPU, tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Menyatakan teradu tidak terbukti melakukan iktikad buruk untuk melanggar kode etik penyelenggara pemilu. DKPP mengingatkan agar para teradu dapat bekerja secara lebih profesional, transparan, jujur, adil, dan akuntabel untuk seluruh tahapan pemilu berikutnya," tandasnya.

Mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, putusan DKPP dapat menambah masalah antara komisioner KPU dan Setjen. Menurutnya, hal ini akan menimbulkan konflik baru di KPU.

"Putusan DKPP ini menambah bibit ketegangan baru. Bakal panjang urusan ini di dalam KPU," kata Putu.

Putu menambahkan, seharusnya ada komisioner yang dihukum. Minimal, lanjutnya, teguran keras untuk komisioner KPU. Hal itu, terangnya, untuk menjamin asas keadilan. Sebab, pembangkangan Setjen yang diungkap Komisioner KPU Ida Budiati telah ditepis Sekjen KPU.

"Kalau berat sebelah seperti ini, DKPP tidak selesaikan konflik internal. Pada akhirnya, ada rasa dendam antara Setjen dan Komisioner. Ini tidak baik," pungkasnya.

Buntut verifikasi molor

Sebelumnya, Bawaslu mengadukan ke DKPP bahwa Komisioner KPU telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Pengaduan yang disampaikan Said Salahuddin menyebutkan bahwa penyelenggaraan sejumlah tahapan dilakukan di luar jadwal.

Tahapan-tahapan itu dimulai dari pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dengan cara bertingkat atau berjenjang, pemberitahuan ketidaklolosan 12 partai politik tahapan pendaftaran dan tanpa keputusan, penyelenggaraan tahapan verifikasi administrasi, hingga pemberitahuan penelitian administrasi hasil perbaikan.

Said menilai, tahapan verifikasi yang dilaksanakan KPU cacat hukum. Dalam sidang perdana yang dilaksanakan Jumat (9/11/2012), terungkap pernyataan mengejutkan. Komisioner KPU Ida Budiati menuding terkendalanya tahapan pemilu karena ulah Sekretariat Jenderal. Menurut Ida, Setjen melakukan pembangkangan birokrasi.

Sementara itu, Setjen KPU dalam sidang kedua membantah pernyataan Ida. Dalam sidang yang dilakukan Selasa (13/11/2012) silam, Sekjen KPU Suripto Bambang dalam pleidoinya menuding Ida membohongi sidang DKPP.

Sementara dalam sidang ketiga yang dilaksanakan Kamis (22/11/2012), terungkap fakta mengenai Sistem Informasi Politik (Sipol). Menurut Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Raden Siliwati, Australia berada di balik pendanaan Sipol. Pendanaan Australia dalam Sipol dikendalikan oleh lembaga donor Ausaid. Selain itu, International Foundation for Electoral Systems (IFES) diketahui berada di balik pelaksanaan Sipol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Nasional
    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    Nasional
    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Nasional
    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Nasional
    Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Nasional
    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Nasional
    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Nasional
    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Nasional
    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com