Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Temukan Motif Pemberian FPJP Bank Century

Kompas.com - 24/11/2012, 15:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membongkar motif satu per satu orang yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) terhadap Bank Century. Desakan politisi Senayan untuk meningkatkan status Wakil Presiden Boediono juga jangan sampai mempengaruhi kerja KPK dalam mengumpulkan bukti.

Hal ini diungkapkan praktisi hukum Alexander Lay, Sabtu (24/12/2012), dalam diskusi di Jakarta. "Sekarang KPK tinggal menemukan dan membuktikan motif pidananya dalam pemberian FPJP terkait perubahan CAR sehingga masuk dalam skema pembiayaan. Maka apakah benar itu ditujukan karena sejalan dengan perekonomian Indonesia atau lebih pada buka peluang mengambil uang negara," ujar Alexander.

Alexander mengatakan, Bank Indonesia memang memiliki kewenangan memutuskan FPJP. Selain itu, pada kondisi tertentu CAR memang diturunkan untuk memberikan bantuan. Ketika itu, Boediono sebagai gubernur Bank Indonesia membuat peraturan BI baru terkait syarat CAR untuk FPJP yang awalnya 8 persen menjadi 0 persen.

Dengan skema ini, Bank Century mendapatkan FPJP padahal capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal Century ketika itu negatif 3,53 persen. "Nah, apakah Pak Boediono melakukan korupsi karena mengucurkan FPJP? Yang perlu ditelusuri, ada nggak aspek lain yang mempengaruhi pengambil keputusan untuk menyelamatkan bank Century dengan mengubah CAR," imbuh Alexander.

Dia menilai, kebijakan menurunkan CAR ini bisa saja tidak hanya bermotif perekonomian nasional tetapi juga untuk menyelamatkan nasabah-nasabah Bank Century yang dekat dengan kekuasaan. Jika benar, maka ini bisa diindikasikan tindak pidana.

"KPK bisa membongkar ini. Bukti transfer uang suap, rekaman percakapan akan memudahkan kerja KPK dalam menjerat orang-orang yang bertanggung jawab atas skandal ini," kata Alexander lagi.

Lebih lanjut, Alexander berpandangan sikap Timwas yang menekan KPK agar segera meningkatkan status Boediono tidak baik. Pasalnya, temuan KPK tidak harus sama dengan apa yang ditemukan Timwas. "Sangat tidak positif keberadaan Timwas yang terus mencecar KPK dan mengarahkan KPK supaya kesimpulan KPK serupa dengan kesimpulan panitia angket," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. KPK sedikitnya menemukan enam poin kejanggalan dalam proses pemberian dana talangan atau bailout ke Bank Century. Kejanggalan yang ditemukan KPK dalam pemberian dana talangan Bank Century antara lain proses merger dan pengawasan Bank Century oleh BI.

Dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko menjadi Bank Century, BI dinilai tidak tegas dan tidak prudent (berhati-hati) dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri. BI juga tidak bertindak tegas dalam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Bank Century selama 2005-2008.

Contohnya, BI tidak menempatkan Bank Century sebagai bank dalam pengawasan khusus meskipun CAR atau rasio kecukupan modalnya telah negatif 132,5 persen. BI juga memberikan keringanan sanksi denda atas pelanggaran posisi devisa neto sebesar 50 persen atau Rp 11 miliar, dan BI tidak mengenakan sanksi pidana atas pelanggaran batas minimum pemberian kredit.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, salah satu hasil kajian KPK yang menunjukkan adanya unsur tindak pidana korupsi terkait pemberian FPJP. BI diduga mengubah persyaratan CAR dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) agar Bank Century bisa mendapatkan FPJP.

Hal ini dinilai melanggar ketentuan PBI Nomor 10/30/PBI/2008. Selain itu, nilai jaminan FPJP yang dijanjikan hanya sebesar 83 persen sehingga melanggar PBI No 10/30/PBI/2008 yang menyatakan bahwa jaminan dalam bentuk aset kredit minimal 150 persen dari plafon FPJP.

Dugaan tipikor lainnya adalah penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan. BI patut diduga tidak memberikan informasi sepenuhnya, lengkap, dan mutakhir saat menyampaikan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sektor Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com