Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Memeras, Anggota DPR Ditindak

Kompas.com - 22/11/2012, 13:35 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung memastikan, siapa pun anggota Dewan yang terbukti terlibat dalam upaya pemerasan BUMN akan ditindak. Pimpinan Dewan, kata dia, akan menindaklanjuti jika Badan Kehormatan DPR memutuskan adanya pelanggaran kode etik.

"Pimpinan sudah berketetapan bahwa lembaga ini harus diselamatkan, citranya diperbaiki. Kalau ada yang melakukan tindakan pelanggaran etika, kita akan berikan sanksi," kata Pramono di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Pramono mengatakan, rentetan panjang permasalahan yang melibatkan anggota Dewan harus dijawab dengan tindakan konkret. Salah satu langkah perbaikan yakni pengusutan tuntas oleh BK tanpa ada pilih kasih.

"BK telah responsif terhadap apa yang menjadi laporan publik. Tetapi, kemudian jangan tempat ini menjadi semacam panggung baru untuk membuat hal yang akhirnya gaduh," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pramono mengkritik sikap Menteri BUMN Dahlan Iskan yang tidak membawa permasalahan dugaan pemerasan BUMN itu kepada penegak hukum. Seharusnya, Dahlan mengikuti langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang meneruskan laporan dugaan korupsi di kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sebab, DPR ini kan lembaga politik walaupun memiliki BK. Aspek politik itu selalu ada. Untuk itu, alangkah lebih baik kalau datanya dilaporkan kepada KPK," kata Pramono.

Pramono juga mengkritik sikap Dahlan merevisi nama anggota Dewan yang diduga memeras. Sikap itu menunjukkan bahwa Dahlan tidak yakin betul dengan informasi yang diterima. Akibatnya, kata dia, menimbulkan kegaduhan, tetapi substansi tidak tersampaikan.

Seperti diberitakan, BK telah memeriksa anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Idris Laena terkait dugaan permintaan jatah terhadap direksi PT PAL dan PT Garam. Hari ini BK kembali memeriksa tiga anggota Dewan lainnya terkait upaya permintaan jatah kepada direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Hasil pemeriksaan sementara, BK melihat Laena melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan pertemuan berulang kali di luar jadwal dengan PT PAL dan PT Garam. Selain kasus PT PAL dan PT Garam, BK kali ini juga akan menelusuri kasus yang terjadi di Merpati.

Baca juga:
Dirut Merpati Pastikan 2 Politisi Tak Memeras
Besok, BK DPR Panggil Anggota Dewan Terduga Pemeras BUMN
BK Terima Dua Nama Baru yang Diduga Pemeras BUMN
BK: Dirut PT PAL Terima SMS Pemerasan
Inilah Awal Mula Kisruh Kongkalikong BUMN ...

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com