Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Targetkan Kasus Pemerasan BUMN Tuntas Pekan Depan

Kompas.com - 21/11/2012, 17:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan pengusutan kasus pemerasan terhadap direksi Badan Usaha Milik Negara selesai pekan depan. Setelah itu, BK DPR akan melakukan pleno untuk menentukan jenis pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan kepada anggota Dewan yang dilaporkan.

"Kami akan dalami dan secepatnya selesai pekan depan pemanggilannya," ujar Ketua BK M Prakosa, Rabu (21/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sejak Menteri BUMN Dahlan Iskan membeberkan beberapa anggota Dewan meminta jatah ke direksi BUMN ke media massa, BK langsung menindaklanjutinya dengan memanggil Dahlan pada Senin (5/11/2012) lalu. Selanjutnya, BK juga sudah memanggil tiga direksi BUMN yang dikabarkan diperas anggota dewan seperti PT PAL Indonesia, PT Garam, dan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Ketiga direksi itu mengaku mengadakan pertemuan dengan anggota Dewan dan sempat dimintai jatah terkait penyertaan modal negara (PMN). Jatah yang diminta para anggota dewan berkisar 1-5 persen. Hingga kini, baru satu anggota Dewan yang dipanggil BK yakni anggota Komisi VI DPR Idris Laena. Laena diadukan Dahlan telah meminta jatah terhadap PT PAL Indonesia dan PT Garam.

BK masih akan memanggil anggota Dewan yang lain untuk melengkapi keterangan. Setelah selesai meminta keterangan para anggota Dewan yang diadukan Dahlan, BK akan mempertimbangkan soal sanksi yang akan diberikan kepada anggota Dewan yang melakukan pelanggaran etik.

"Sekitar dua minggu lagi, baru diputus," imbuh Prakosa.

Tidak Ada Indikasi Pidana

Selain itu, Prakosa juga mengungkapkan, sejauh ini BK baru melihat adanya indikasi pelanggaran etika, bukan pidana.

"Adanya pertemuan-pertemuan di luar agenda dan di luar DPR bisa menjadi indikasi kuat pelanggaran etika, bukan pidana," imbuh Prakosa.

Politisi PDI-Perjuangan ini pun mengaku kesulitan melanjutkan kasus dugaan pemerasan ini ke ranah hukum.

"Kami hanya memiliki bukti etik, tidak ada bukti hukum seperti dokumen, foto, atau pun rekaman. Pak Dahlan tidak serahkan bukti-bukti itu termasuk juga direksinya, sehingga yang kami dapat hanya pengakuan-pengakuan yang bisa dijadikan bukti etik," imbuh Prakosa.

Baca juga:
Dahlan, Jadi Pahlawan atau Pecundang?

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Nasional
    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com