JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menilai penggunaan hak interpelasi kasus Hambalang hanya akan membuang waktu dan biaya uang negara. Selain itu, hak interpelasi juga dikhawatirkan hanya menjadi ajang para anggota dewan melakukan pencitraan karena nantinya akan dibentuk panitia khusus (pansus) terlebih dulu.
"Menurut kami, pembentukan pansus hanya menghamburkan biaya saja. Kami melihat ini sebenarnya jadi sebagai ajang promosi dari legislatif atau pencitraan. Apakah masyarakat menerima pencitraan ini sementara kita semua pakai uang rakyat?" ujar Agus, Selasa (20/11/2012), di Jakarta.
Ia menjelaskan, saat ini panitia kerja (panja) Hambalang di Komisi X sedang berjalan. "Ini kerja panja belum maksimal sudah mau interpelasi pansus, gunakan anggaran lagi. Padahal pansus dan panja adalah sama. Hanya beda lingkupnya saja," kata Agus yang juga menjadi Ketua Panja Hambalang ini.
Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah.
"Karena menyangkut berbagai institusi termasuk juga Kemenpora, maka kami meminta DPR gunakan hak bertanya," ucap Ketua BAKN Sumarjati Arjoso beberapa waktu lalu saat menyerahkan hasil telaah BAKN atas audit investigasi Hambalang ke pimpinan DPR.
Partai Demokrat sebagai partai penguasa menentang usulan ini. Demokrat menilai publik harus memberikan waktu bagi panja Hambalang yang saat ini sudah bekerja. Penggunaan hak bertanya dan pembentukan pansus hanya akan membuat semuanya menjadi tumpang tindih.
Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie menyerahkan sepenuhnya keputusan menggunakan hak bertanya atau tidak ke setiap fraksi yang ada. Ia juga mengatakan untuk menyepakati interpelasi ada beberapa mekanisme yang harus dipenuhi.
"Ada jumlah minimal ada beberapa persyaratan sesuai tatib DPR. Kalau itu dipenuhi, posisi pimpinan itu harus menindaklanjutinya ke paripurna. Sebagai pimpinan saya netral saja," kata Marzuki.
Baca juga:
Kasus Hambalang, PAN Dukung DPR Gunakan Hak Interpelasi
Priyo: Tak Perlu Interpelasi Hambalang
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Yakin Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang
Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang