Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interpelasi Hambalang Dikhawatirkan Jadi Panggung Pencitraan

Kompas.com - 20/11/2012, 10:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menilai penggunaan hak interpelasi kasus Hambalang hanya akan membuang waktu dan biaya uang negara. Selain itu, hak interpelasi juga dikhawatirkan hanya menjadi ajang para anggota dewan melakukan pencitraan karena nantinya akan dibentuk panitia khusus (pansus) terlebih dulu.

"Menurut kami, pembentukan pansus hanya menghamburkan biaya saja. Kami melihat ini sebenarnya jadi sebagai ajang promosi dari legislatif atau pencitraan. Apakah masyarakat menerima pencitraan ini sementara kita semua pakai uang rakyat?" ujar Agus, Selasa (20/11/2012), di Jakarta.

Ia menjelaskan, saat ini panitia kerja (panja) Hambalang di Komisi X sedang berjalan. "Ini kerja panja belum maksimal sudah mau interpelasi pansus, gunakan anggaran lagi. Padahal pansus dan panja adalah sama. Hanya beda lingkupnya saja," kata Agus yang juga menjadi Ketua Panja Hambalang ini.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah.

"Karena menyangkut berbagai institusi termasuk juga Kemenpora, maka kami meminta DPR gunakan hak bertanya," ucap Ketua BAKN Sumarjati Arjoso beberapa waktu lalu saat menyerahkan hasil telaah BAKN atas audit investigasi Hambalang ke pimpinan DPR.

Partai Demokrat sebagai partai penguasa menentang usulan ini. Demokrat menilai publik harus memberikan waktu bagi panja Hambalang yang saat ini sudah bekerja. Penggunaan hak bertanya dan pembentukan pansus hanya akan membuat semuanya menjadi tumpang tindih.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie menyerahkan sepenuhnya keputusan menggunakan hak bertanya atau tidak ke setiap fraksi yang ada. Ia juga mengatakan untuk menyepakati interpelasi ada beberapa mekanisme yang harus dipenuhi.

"Ada jumlah minimal ada beberapa persyaratan sesuai tatib DPR. Kalau itu dipenuhi, posisi pimpinan itu harus menindaklanjutinya ke paripurna. Sebagai pimpinan saya netral saja," kata Marzuki.

Baca juga:
Kasus Hambalang, PAN Dukung DPR Gunakan Hak Interpelasi
Priyo: Tak Perlu Interpelasi Hambalang
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Yakin Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com