Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Dahlan Iskan Kirim Surat ke BK

Kompas.com - 12/11/2012, 20:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali menyerahkan sebuah surat yang ditujukan kepada Badan Kehormatan DPR. Surat itu diduga terkait dengan laporan Dahlan soal dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Dewan terhadap direksi BUMN.

"Ya, tadi tambahan surat baru masuk tadi pagi pukul 09.00. Kami belum buka, kami minta Sekretariat karena kami sedang ada di dapil (daerah pemilihan)," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa saat dihubungi wartawan, Senin (12/11/2012).

Prakosa mengaku tak tahu apa isi surat Dahlan itu karena mantan Direktur Utama PT PLN tersebut sama sekali tidak berkomunikasi dengan BK ketika menyerahkan tambahan surat. Prakos mengaku baru mengetahui adanya surat tersebut setelah mendapatkan kabar dari Sekretariat BK DPR.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Sekretariat BK DPR, Prakosa mengungkapkan bahwa surat yang diberikan sama tipisnya dengan surat Dahlan Iskan sebelumnya, yang melaporkan tambahan nama lima anggota Dewan. "Itu tipis seperti surat yang kemarin, jadi isinya bukan dokumen bukti ataupun kaset rekaman, kan pasti tebal. Kami belum tahu isinya apa," ujar Prakosa.

Surat baru dari Dahlan itu akan segera dibuka secepatnya. "Bisa besok, atau lusa. Pokoknya saat anggota BK sudah kembali ke Jakarta. Saya sendiri besok sudah pulang ke Jakarta," ucap politikus Partai Demokrasi Insonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Hambra masih belum bisa dihubungi Kompas.com. Dihubungi secara terpisah, Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengaku tidak tahu-menahu soal surat terbaru Dahlan Iskan tersebut. "Saya tidak tahu surat yang baru ini tentang apa karena saya sama sekali tidak dilibatkan," kata Faisal.

Saat memenuhi panggilan BK DPR pada Senin (5/11/2012), Dahlan menyerahkan dua nama anggota Dewan yang diduga memeras BUMN. Kedua nama itu berinisial IL dan S. IL yang kemudian diketahui adalah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Adapun S, yakni Sumaryoto dari Fraksi PDI-P, diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines. Praktik pemerasan diduga terkait penyertaan modal negara (PMN).

Selain dua nama itu, Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro juga menyerahkan nama Idris Sugeng yang disebut meminta jatah 2.000 ton gula. Selang dua hari kemudian, Dahlan kembali menyerahkan lima nama yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus Merpati melalui sebuah surat. Di dalam surat itu terdapat nama Achsanul Qosasi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat dan M Ichlas El Qudsi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Laporan Dahlan dan anak buahnya ini menimbulkan protes para politikus yang dilaporkan. Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi, dan M Ichlas El Qudsi membantah semua tudingan memeras. PAN bahkan berencana melayangkan somasi kepada Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com