JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Idris Sugeng membantah telah meminta jatah gula 2.000 ton kepada Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Menurutnya, gula itu telah dibelinya melalui proses resmi dan menggunakan harga normal.
"Tuduhan saudara Ismed Hasab Putro yang menyatakan saya meminta jatah gula dalam rangka corporate social responsibility (CSR) adalah tidak benar. Saudara Ismed dengan sengaja mendramatisasi dan melakukan kebohongan publik yang luar biasa seolah-olah diperas," ujar Sugeng, Senin (12/11/2012), dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Sambil tersendat-sendat, Sugeng menjelaskan klarifikasinya sambil memegangi selembar kertas. Politisi senior yang kini sudah memasuki usia 70 tahun itu menuturkan bahwa dirinya hanya menanyakan kepada Ismed apakah ada program CSR untuk daerah pemilihannya di daerah Jawa Tengah.
"Saya hanya menanyakan. Menanyakan apakah ada program CSR untuk dapil. Di mana letak pemerasannya kalau yang saya tanyakan adalah program CSR?" tutur Sugeng.
Setelah menanyakan hal itu, Sugeng mengaku bertemu dengan Direktur Operasional PT RNI, Oki Jamhur Warnaen. Saat bertemu dengan Oki, Sugeng menjelaskan dirinya membeli gula 4 ton dengan harga normal. "Saya membeli gula 4 ton, bukan 6 ton, seharga Rp 48 juta atau Rp 12.000/kilogram. Itu harga normal, tidak ada diskon sama sekali," ungkap Sugeng.
Sambil mengungkapkan itu, Sugeng membuka selembar fotokopian bukti transfer bank Mandiri senilai Rp 48 juta. Setelah dibeli, gula 4 ton itu kemudian dibagikan ke masyarakat pada bulan Ramadan lalu. "Janganlah perbuatan amal dipolitisasi sedemikian rupa sehingga menjadi kasus pemerasan," kata Sugeng lagi.
Pada Senin (5/11/2012) lalu, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro dipanggil Badan Kehormatan terkait pemerasan terhadap direksi BUMN. Di dalam kesempatan itu, Ismed menyerahkan nama seorang anggota dewan berinisial IS yang pernah meminta gula 2.000 ton. Namun, permintaan itu ditolak Ismed lantaran RNI saat itu sedang merugi.
Kendati demikian, Ismed mengaku anggota dewan itu masih terus meminta dan menurunkan permintaannya sampai 20 ton. "Ketika akhirnya dia bilang mau membeli dalam jumlah 20 ton, saya serahkan kepada anak perusahaan untuk di-handle. Ternyata, setelah saya cek, dia hanya beli 6 ton," kata Ismed.
Ikuti kelanjutan polemik ini dalam topik pilihan "Dahlan Iskan Versus DPR"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.