JAKARTA, KOMPAS.com — Intervensi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak selalu dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Intervensi oleh anggota Dewan dinilai sangat kecil jika dibandingkan intervensi yang harus dihadapi BUMN dari pihak penguasa.
"Saya katakan, intervensi terbesar itu bukan dari anggota DPR. Dari Rp 1.400 triliun yang ada, DPR hanya terkait berapa persennya saja. Saya lihat, bagaimana penguasa sampai orang-orang dekat penguasa mengintervensi direksi BUMN. Ini yang saya bilang intervensi nonkorporasi," ujar mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, Sabtu (10/11/2012), dalam diskusi di Warung Daun, Cikini.
Permainan di DPR, lanjutnya, hanya bisa dilakukan pada penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun-Rp 4 triliun untuk BUMN "sakit", subsidi Rp 200 triliun, dan privatisasi. Untuk privatisasi, Said mengatakan, anggota Dewan biasanya kerap meminta jatah saham. Namun, ketiga praktik pemerasan ini menurut Said masih terbilang kecil jika dibandingkan intervensi yang dilakukan eksekutif.
Said pernah menjabat sebagai Sekretaris Menteri BUMN pada periode 2005-2010. Selama lima tahun itu, ia mengaku melihat langsung bagaimana orang-orang dekat penguasa melakukan intervensi, mulai dari istri penguasa, teman penguasa, hingga birokrat.
Dalam wawancara di studio Kompas TV , Kamis (8/11/2012) lalu, Said mengungkapkan bahwa pihak penguasa dan orang dekat penguasa biasanya berpengaruh dalam menentukan orang mana saja yang bisa menjadi direksi BUMN. Intervensi kuat lainnya juga berasal dari pihak asing.
"Saya seorang peneliti, masa pas masuk BUMN, kok kayak begini. Ada pihak-pihak asing juga melakukan intervensi bagaimana supaya bank atau Pertamina kalah sehingga perusahaan tambang dalam negeri tidak maju. Ini oleh mereka diistilahkan lobi, padahal itu intervensi," ujar Said.
Ia juga menyebutkan ada 10 kelompok yang sering melakukan intervensi dan upaya pemerasan terhadap BUMN, yaitu:
1. Orang dekat kekuasaan
Orang yang dekat dengan kekuasaan biasanya berpengaruh besar dalam menetapkan direksi BUMN. Jika direksi BUMN sudah diintervensi, maka ada potensi terhadap praktik pemerasan.
2. Lingkungan internal Kementerian BUMN
Pejabat-pejabat di Kementerian BUMN, menurut Said, juga tidak lepas dari intervensi di tubuh BUMN itu sendiri. Para pejabat ini sehari-hari berhubungan dengan BUMN. Oleh karenanya, peluang terjadinya intervensi juga bisa terjadi.
3. Anggota DPR
Intervensi yang dilakukan anggota DPR, diakui Said, masih terbilang kecil. Hal ini karena DPR hanya mampu memengaruhi pengambilan keputusan BUMN terkait subsidi, privatisasi, penyertaan modal negara (PMN), dan PSO.
4. Tokoh masyarakat
Menurut Said, tokoh masyarakat sering menitipkan nama untuk masuk dalam jajaran direksi BUMN.
5. Lembaga swadaya masyarakat
6. Pemerintah daerah
7. Penegak hukum
8. Oknum media
Oknum media, disebut Said, melakukan pemerasan terhadap BUMN terkait dengan pemberitaan. BUMN akan membayar oknum media itu untuk menutupi kebobrokan perusahaannya agar tidak diberitakan.
9. Kroni direksi BUMN
Uang untuk memberikan jatah kepada pihak yang mengintervensi biasanya dilakukan dari uang pengadaan barang dan jasa. Kroni direksi BUMN pun bermain dalam pengadaan barang dan jasa itu.
10. Intervensi luar negeri
Menurut Said, intervensi luar negeri biasa dilakukan oleh kombinasi pemerintahan asing dengan pengusaha asing terhadap BUMN dan Pemerintah Indonesia. Salah satu yang menjadi target intervensi asing adalah PT Pertamina.
Baca juga:
Dahlan Iskan Membahayakan BUMN
Masih Ada Direksi BUMN yang "Genit"
Sebagian Besar Direksi BUMN "Pesanan" Parpol
Kalau DPR Minta Jatah, Tak Usah "Diladeni"!
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR