Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: Laporan Saya ke BK Sudah Cukup

Kompas.com - 09/11/2012, 16:09 WIB
Harry Susilo

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menilai, laporannya mengenai pemerasan terhadap BUMN yang disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPR sudah cukup untuk dibuka ke publik. Dahlan tidak berniat membuka sendiri nama oknum DPR sekaligus bukti-buktinya.

"Saya menganggap apa yang saya sampaikan itu sudah cukup kuat. Itu tugas saya. Kalau menurut mereka itu sudah cukup, ya terserah mereka," ujar Dahlan Iskan, seusai menjadi pembicara di seminar kebangsaan bertajuk "Aktualisasi Nilai-nilai Kepahlawanan Menuju Kepemimpinan Visioner" di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/11/2012).

Dahlan tidak ingin membuka sendiri nama oknum DPR serta bukti-bukti ke publik karena dokumen-dokumen tersebut sudah diserahkan kepada BK DPR. "Saya ini Menteri BUMN. Saya harus menjaga BUMN, bukan ingin menghukum orang lain," ucap Dahlan.

Ketika ditanya adakah rencana untuk melaporkan upaya pemerasan terhadap BUMN ke KPK, Dahlan menjawab "Nanti saya pikirkan".

Sebelumnya, Dahlan telah menyerahkan beberapa nama oknum DPR yang berupaya memeras BUMN. Dari isu yang beredar, oknum tersebut berinisial IL dari fraksi Golkar dan S dari fraksi PDI-P.

Dahlan juga menyerahkan lima nama lagi ke BK DPR, tetapi tidak disertai bukti. Sejumlah kalangan mendesak Dahlan untuk membeberkan bukti-bukti terkait upaya pemerasan anggota DPR terhadap BUMN. Melaporkan nama saja dinilai tidak cukup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com