JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan bukti transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekanan proyek Hambalang dalam penggeledahan di 7 lokasi, Kamis (1/11/2012). Barang sitaan tersebut menjadi bahan tambahan KPK dalam menyidik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu.
"Hasil yang didapat penyidik adalah beberapa dokumen dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekanan proyek Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Adapun rekanan proyek Hambalang adalah kerjasama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Kemarin, Johan sempat menyebut ada lima lokasi penggeledahan, yakni kantor PT Metaphora Solusi Global di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, rumah kantor Permata Blok A Nomor 7, Senayan, Jakarta, kemudian di sebuah rumah di Jalan Gandaria Nomor 17, sebuah rumah di Jalan Kartika Pinang Sektor 7, Pondok Pinang, Jakarta, dan di kantor Global Daya Manunggal di Kota Bambu Selatan Nomor 3, Jakarta Selatan.
KPK menyebutkan, salah satu rumah yang digeledah adalah milik pengurus PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. Mahfud yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu disebut-sebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Adapun PT Metaphora merupakan salah satu perusahaan konsultan yang menangani konstruksi Hambalang.
Sedangkan PT Global Daya Manunggal merupakan perusahaan subkontraktor pelaksanaan proyek Hambalang. Dalam pengerjaan proyek, pemenang tender, kerjasama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dengan Wijaya Karya diketahui menyubkontrakan proyek Hambalang ke sejumlah perusahaan lain, di antaranya, PT Duta Sari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.
Johan mengatakan ada dua lagi lokasi penggeledahan lagi yang didatangi KPK, yakni rumah atas nama Paul Nelwan, di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28, Gandaria Jakarta, dan di sebuah rumah di Jalan Alam Elok Nomor VIII. Belum diketahui siapa pemilik rumah di Jalan Elok tersebut.
Sementara Paul Nelwan, merupakan pengusaha yang dekat dengan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Paul juga disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet, ikut mengurus proyek SEA Games dan Hambalang di Kemenpora.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. KPK kini mengusut keterlibatan pihak lain melalui pengembangan penyidikan Deddy maupun penyelidikan proyek Hambalang.
Baca juga:
Setujui Kontrak Hambalang, Menkeu Tak Teliti?
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Dugaan Menkeu dan Menpora Terlibat, KPK Tunggu Audit BPK
KPK Jadikan Hasil Audit BPK sebagai Pelengkap
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?