JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku belum tahu ada tidaknya delapan penyidik KPK yang disebut mengundurkan diri per hari ini. Meski demikian, Bambang membenarkan ada sejumlah penyidik yang habis masa tugasnya di KPK pada awal November ini.
"Saya belum tahu, tetapi memang ada yang sudah habis sprintgas (surat perintah penugasan)-nya pada awal bulan ini," kata Bambang, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (1/11/2012).
Dia menanggapi informasi yang beredar di kalangan wartawan mengenai delapan penyidik KPK yang mengundurkan diri dan memutuskan kembali ke institusi Polri. Bambang melanjutkan, apa pun pilihan kolega penyidik terkait penugasannya di KPK harus dihormati dan dihargai.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, belum mengetahui adanya delapan penyidik yang diinformasikan mengundurkan diri. Informasi yang diterima Kompas.com menyebutkan, delapan penyidik itu mundur tanpa perintah atau saran dari atasan mereka di Mabes Polri. Keputusan mengundurkan diri itu diambil atas dasar rasa cinta mereka pada institusi Polri. Adapun kedelapan penyidik yang disebut mengundurkan diri itu adalah AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahwa.
Baca juga:
Delapan Penyidik KPK Mengundurkan Diri?