Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadikan Hasil Audit BPK sebagai Pelengkap

Kompas.com - 31/10/2012, 19:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggunakan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang sebagai bahan pelengkap dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Jawa Barat tersebut. KPK menunggu BPK menyerahkan hasil auditnya itu.

“Hasil audit dari BPK belum disampaikan ke KPK. Tentu ini penting bagi KPK mengembangan kasus yang lagi disidik dan lidik ini. Audit BPK itu adalah pelengkap,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Adapun hasil audit investigasi Hambalang yang pasti akan dijadikan bahan masukan bagi KPK adalah yang terkait dengan perhitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 243,66 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan hingga 30 Oktober 2012. Hasil audit investigasi BPK ini sudah dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain masalah kerugian negara, BPK menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo. BPK juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto (sekarang mantan) dan Sekretaris Menpora saat itu Wafid Muharam.

Mengenai nama-nama yang disebut dalam hasil audit investigasi tersebut, KPK akan menanggapinya setelah menerima secara resmi laporan dari BPK.

Perkembangan Penyidikan Hambalang

Terkait perkembangan penyidikan maupun penyelidikan Hambalang di KPK, Johan mengatakan belum mendapat informasi mengenai gelar perkara atau ekspose kasus tersebut. Dalam pekan ini KPK menggelar ekspose kasus Hambalang untuk menentukan apakah bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menentukan tersangka baru atau tidak.

Menurut Johan, ekspose itu berkaitan dengan penyidikan maupun penyelidikan Hambalang. KPK melakukan pengembangan penyidikan setelah sebelumnya menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Pengembangan penyidikan ini melihat apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat berkaitan dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada Deddy. Adapun Deddy diduga melakukan penyalahgunaan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Sementara penyelidikan baru Hambalang, mencari indikasi tindak pidana korupsi selain penyalahgunaan wewenang. Misalnya, indikasi suap menyuap terkait proyek Hambalang.

 Baca juga:
KPK: Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp 10 Miliar
Tujuh Indikasi Penyimpangan Proyek Hambalang
Ini Peranan Pihak yang Diduga Terlibat Proyek Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Nasional
    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    Nasional
    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Nasional
    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Nasional
    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Nasional
    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Nasional
    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Nasional
    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    Nasional
    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Nasional
    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Nasional
    TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

    TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

    Nasional
    Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

    Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com