Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, KPK Periksa Tersangka Simulator Selain Djoko

Kompas.com - 30/10/2012, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) selain Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo dalam pekan ini. Mereka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

"Dalam minggu ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka, baik saksi mau pun tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh siapa di antara ketiga tersangka itu yang lebih dulu akan diperiksa KPK dan kapan persisnya mereka diperiksa. Mengenai jadwal pemeriksaan Djoko berikutnya, Bambang mengaku belum mendapat informasi dari penyidik. Meski demikian, dia memastikan kalau kasus simulator SIM ini menjadi prioritas yang akan diselesaikan pemeriksaannya tahun ini.

Sejauh ini, KPK baru sekali memeriksa Djoko. Pada 5 Oktober lalu, Djoko diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih delapan jam. Saat itu, KPK tidak langsung menahan Djoko. Terkait penahanan Djoko, Bambang mengatakan bahwa masih ada beberapa proses yang harus ditangani sambil menunggu proses lain yang berkaitan dengan pemeriksan. Dia pun memastikan KPK akan profesional dalam memeriksa perkara simulator SIM.

Dalam kasus simulator SIM ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yakni Djoko, Didik, Budi, dan Sukotjo. Adapun Didik, Budi, dan Sukotjo sempat ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka kasus yang sama. Penanganan perkara ketiga tersangka itu kini menjadi kewenangan KPK sepenuhnya setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Polri menyerahkan perkara Djoko dan kawan-kawannya itu kepada KPK. Selain tiga tersangka itu, Polri menetapkan dua perwira lainnya, yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Status kedua orang itu menjadi tidak jelas setelah Kepolisian memutuskan berhenti menyidik kasus simulator SIM. Pasalnya, Teddy dan Legimo tidak menjadi tersangka di KPK. Terkait status kedua perwira ini, Bambang mengatakan hal itu akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Yang perlu digarisbawahi bahwa semua proses itu akan dilakukan secara profesional oleh KPK dalam proses pemeriksaan," tambahnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Nasional
    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    Nasional
    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

    Nasional
    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Nasional
    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Nasional
    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Nasional
    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Nasional
    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Nasional
    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    Nasional
    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com