Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Tim Independen untuk Telusuri Kasus Novel

Kompas.com - 30/10/2012, 15:40 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pembela Penyidik (TPP) KPK Haris Azhar mengatakan, pihak kepolisian, khususnya Polda Bengkulu, harus dapat mengungkapkan secara terbuka dan jelas bukti keterlibatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet. Kasus ini terjadi tahun 2004 silam. Novel adalah penyidik KPK yang berasal dari Polri. Saat peristiwa terjadi, ia menjabat Kasat Reskrim Polda Bengkulu.

Menurut Haris, ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum kasus itu. Oleh karena itu, ia menilai, dibutuhkan tim independen untuk mengecek hasil temuan Polda Bengkulu dalam kasus tersebut. Tim independen, katanya, sebagiknya tak hanya mengandalkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sebab, peran Kompolnas akan mengenyampingkan institusi lainnya seperti Komnas HAM dan Ombudsman. Hal ini akan membuat penanganan kasus menjadi tidak independen. Komposisi Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsmna, menurut dia, akan menjadi tim independen yang bisa menyelidiki kasus ini.

"Kompolnas punya keahlian khusus, perspektif khusus. Ombudsman punya wewenang khusus yang akan memberikan potret lebih utuh tentang kasus Novel ini. Begitu pula Komnas HAM," kata Haris, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Keterlibatan tiga lembaga negara tersebut diharapkan dapat membuat kasus Novel menjadi lebih terang. Selain itu, tim independen juga dapat melahirkan satu rekomendasi, baik pada KPK, Kepolisian, maupun Presiden. Secara peraturan, ketiga lembaga itu, menurutnya, memiliki wewenang yang menjadi dasar untuk bekerja. 

"Ombudsman memiliki 2 UU, Komnas HAM punya 3 UU dan Kompolnas punya PP yang bisa menjadikan mereka miliki kredibilitas untuk bekerja memeriksa kasus ini. Jangan polisi, kalau polisi kan tendensius, emosional melihat kasus ini," ujarnya.

Haris yang juga Koordinator Kontras meminta polisi legowo dan menahan diri dalam melihat kasus Novel. Perlawanan-perlawanan terhadap KPK justru akan memperlihatkan bentuk resistensi Kepolisian dari pemeriksaan kasus simulator.

Kejanggalan

Dalam temuan Tim Pembela Penyidik KPK, ada kejanggalan dalam upaya penangkapan Kompol Novel di Gedung KPK, 5 Oktober 2012 lalu. Hal itu  menyangkut penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang baru keluar tanggal 8 Oktober 2012 dan diterima Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bengkulu pada 12 Oktober 2012.

"Tidak boleh melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa SPDP. Saat ditelusuri oleh kami, ada mal (kesalahan) administrasi di situ (SPDP)," kata Haris.

Selain itu, Haris mengungkapkan, berdasarkan SPDP, upaya penangkapan Novel seharusnya dilakukan di rumah, bukan di KPK. Ia menuding ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya atas penangkapan Novel. Sebab, penangkapan Novel seharusnya dilakukan dengan disertai SPDP.

"Penyalahgunaan prosedur itu, seharusnya mereka (Polda Bengkulu dan Polda Metrojaya) saling memberitahu karena keduanya memiliki wewenang," kata Haris.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Novel Baswedan dan Dugaan Penganiayaan
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com