Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Tim Independen untuk Telusuri Kasus Novel

Kompas.com - 30/10/2012, 15:40 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pembela Penyidik (TPP) KPK Haris Azhar mengatakan, pihak kepolisian, khususnya Polda Bengkulu, harus dapat mengungkapkan secara terbuka dan jelas bukti keterlibatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet. Kasus ini terjadi tahun 2004 silam. Novel adalah penyidik KPK yang berasal dari Polri. Saat peristiwa terjadi, ia menjabat Kasat Reskrim Polda Bengkulu.

Menurut Haris, ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum kasus itu. Oleh karena itu, ia menilai, dibutuhkan tim independen untuk mengecek hasil temuan Polda Bengkulu dalam kasus tersebut. Tim independen, katanya, sebagiknya tak hanya mengandalkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sebab, peran Kompolnas akan mengenyampingkan institusi lainnya seperti Komnas HAM dan Ombudsman. Hal ini akan membuat penanganan kasus menjadi tidak independen. Komposisi Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsmna, menurut dia, akan menjadi tim independen yang bisa menyelidiki kasus ini.

"Kompolnas punya keahlian khusus, perspektif khusus. Ombudsman punya wewenang khusus yang akan memberikan potret lebih utuh tentang kasus Novel ini. Begitu pula Komnas HAM," kata Haris, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Keterlibatan tiga lembaga negara tersebut diharapkan dapat membuat kasus Novel menjadi lebih terang. Selain itu, tim independen juga dapat melahirkan satu rekomendasi, baik pada KPK, Kepolisian, maupun Presiden. Secara peraturan, ketiga lembaga itu, menurutnya, memiliki wewenang yang menjadi dasar untuk bekerja. 

"Ombudsman memiliki 2 UU, Komnas HAM punya 3 UU dan Kompolnas punya PP yang bisa menjadikan mereka miliki kredibilitas untuk bekerja memeriksa kasus ini. Jangan polisi, kalau polisi kan tendensius, emosional melihat kasus ini," ujarnya.

Haris yang juga Koordinator Kontras meminta polisi legowo dan menahan diri dalam melihat kasus Novel. Perlawanan-perlawanan terhadap KPK justru akan memperlihatkan bentuk resistensi Kepolisian dari pemeriksaan kasus simulator.

Kejanggalan

Dalam temuan Tim Pembela Penyidik KPK, ada kejanggalan dalam upaya penangkapan Kompol Novel di Gedung KPK, 5 Oktober 2012 lalu. Hal itu  menyangkut penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang baru keluar tanggal 8 Oktober 2012 dan diterima Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bengkulu pada 12 Oktober 2012.

"Tidak boleh melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa SPDP. Saat ditelusuri oleh kami, ada mal (kesalahan) administrasi di situ (SPDP)," kata Haris.

Selain itu, Haris mengungkapkan, berdasarkan SPDP, upaya penangkapan Novel seharusnya dilakukan di rumah, bukan di KPK. Ia menuding ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya atas penangkapan Novel. Sebab, penangkapan Novel seharusnya dilakukan dengan disertai SPDP.

"Penyalahgunaan prosedur itu, seharusnya mereka (Polda Bengkulu dan Polda Metrojaya) saling memberitahu karena keduanya memiliki wewenang," kata Haris.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Novel Baswedan dan Dugaan Penganiayaan
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com