Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag: Sanksi Terberat Biro Haji Nakal, Pencabutan Izin!

Kompas.com - 26/10/2012, 14:58 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nazaruddin Umar mengakui akan memberikan sanksi bagi biro haji nakal berdasarkan tingkat kesalahan. Biro haji yang terbukti melakukan penipuan terhadap calon jamaah haji akan dikenakan sanksi terberat.

"Sanksinya, kalau dalam peraturan itu, ada teguran, pemberhentian, dan pencabutan izin (usaha biro haji)," kata Nazaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (26/10/2012).

Nazaruddin mengatakan, sanksi terberat bagi biro haji nakal yang terbukti melakukan penipuan calhaj adalah pencabutan izin usaha.

Sementara itu, Kementerian Agama sendiri berjanji akan menindak tegas pegawainya jika terbukti ada yang terlibat dalam penipuan terhadap calon jemaah haji. Polisi diminta untuk mengungkap secara jelas dugaan penipuan yang dilaporkan sejumlah media terhadap sejumlah calon jemaah.

"Apabila ada oknum dari Kementerian Agama RI yang benar-benar terlibat dalam penipuan calon jemaah, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan undang-undang kepegawaian yang berlaku,"  kata Sekjen Kemenag Bahrul Hayat di Arafah, Jumat ini.

Bahrul mengatakan, hal itu merespons pemberitaan sejumlah media yang menyebut dugaan penipuan calon jemaah haji melibatkan oknum pegawai Kemenag.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu menyatakan, 15 biro penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK—dahulu ONH Plus) terindikasi melakukan penipuan terhadap jemaah sehingga mereka tidak bisa berangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

    Nasional
    PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

    PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

    Nasional
    Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

    Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

    Nasional
    Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

    Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

    Nasional
    Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

    Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

    Nasional
    Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

    Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

    Nasional
    Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

    Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

    Nasional
    Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

    Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

    Nasional
    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Nasional
    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    Nasional
    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

    Nasional
    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

    Nasional
    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Nasional
    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com