Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Hambalang, KPK Mencari Batu Loncatan...

Kompas.com - 25/10/2012, 13:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menggunakan prinsip anak tangga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencari batu loncatan untuk menelisik lebih jauh siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditanya sejauh mana perkembangan penyidikan maupun penyelidikan kasus Hambalang, Kamis (25/10/2012).

“Sekarang kita sedang mencari batu loncatan, bukan hanya anak tangga. Batu loncatan untuk melihat lebih lanjut siapa-siapa saja yang bertanggung jawab atas kasus ini,” kata Bambang, di Jakarta.

Saat ditanya apakah pihak lain yang harus bertanggung jawab atas kasus ini adalah atasan dari tersangka Deddy Kusdinar, Bambang menjawab, siapa pun orangnya, baik atasan maupun bawahan, jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, dapat dianggap bertanggung jawab. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Menurut Deddy, selaku PPK, dirinya bertanggung jawab kepada Menpora sebagai pengguna anggaran melalui Sekretaris Menpora Wafid Muharam (sekarang mantan) yang menjadi kuasa pengguna anggaran.

Sejauh ini, KPK belum memeriksa Menpora Andi Mallarangeng dalam melengkapi berkas perkara Deddy. Sementara Wafid sudah diperiksa beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa sebagai saksi, Wafid mengatakan kalau Andi selaku Menpora merupakan pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Menurutnya, Andi tahu betul seluk-beluk proyek Hambalang, mulai dari proses sertifikasi lahan hingga pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Andi saat dikonfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku bertanggung jawab secara moral atas pelaksanaan proyek Hambalang. Audit investigasi BPK soal proyek Hambalang sempat menuai kontroversi setelah disebut diintervensi karena hilangnya nama Andi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahap pertama.

Mengenai audit BPK ini, Bambang mengatakan, KPK akan menggunakan informasi dalam laporan hasil audit tersebut jika memang dapat membuat terang pengusutan kasus Hambalang ini.

“Kalau semakin gelap, ya tidak. Kami kan punya proses sendiri,” katanya.

Adapun audit investigasi BPK itu masih dikerjakan dan belum diserahkan kepada KPK.

Indikasi Penyuapan

Selain mengembangkan penyidikan, KPK juga membuka penyelidikan baru terkait proyek Hambalang. Menurut Bambang, salah satu fokus penyelidikan tersebut adalah mencari ada tidaknya indikasi tindak pidana penyuapan. Hal ini berhubungan dengan aliran-aliran dana terkait proyek Hambalang. Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa KPK akan menelusuri aliran dana APBN ke sejumlah pihak, termasuk ke Kongres Partai Demokrat sepanjang ada bukti yang mengarah ke sana. Dalam Kongres Partai Demokrat 2010, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum.

Terkait dengan transaksi mencurigakan, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf beberapa hari lalu mengatakan pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait proyek Hambalang kepada KPK. LHA itu memuat transaksi mencurigakan yang dilakukan selama proyek Hambalang berjalan, yakni sejak 2010 hingga 2012. Menurut Yusuf, transaksi mencurigakan terkait Hambalang yang ditemukan PPATK berupa penarikan tunai miliaran rupiah dari rekening seseorang dan perusahaan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com