Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Akan Sebut Oknum DPR yang Minta Jatah

Kompas.com - 25/10/2012, 11:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tidak akan menyebut siapa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta jatah kepada direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait persetujuan pencarian penyertaan modal pemerintah. Pasalnya, hal itu merupakan ranah penegak hukum.

"Saya kira dari pemerintah seyogianya tidak (menyebut). Kalau soal menyebut nama, itu lebih baik di proses penegakan hukum saja," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Sebelumnya, Dipo mengeluarkan surat edaran 542 tertanggal 28 September 2012 untuk kementerian, anggota kabinet, dan pemerintah daerah. Isinya ialah agar menolak praktik kongkalikong terkait APBN sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dipo menjelaskan, pascakeluarnya surat edaran itu, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan lalu meneruskan ke seluruh jajaran BUMN. Nyatanya, kata dia, pascakeluarnya surat itu, Dahlan melaporkan masih ada oknum DPR yang meminta jatah ke BUMN.

"Menurut beliau, ada oknum di DPR yang meminta jatah. Jadi, tidak digunakan kata pemerasan," kata Dipo. Pascapengakuan Dahlan itu, para politisi mendesak agar Dahlan mengungkap siapa yang meminta jatah. Jika tidak, itu akan menimbulkan fitnah.

Dipo mengatakan, tidak ada maksud buruk dari surat edaran itu. Bahkan, surat edaran itu didukung.

"Pak Dahlan melaporkan berterima kasih adanya surat itu untuk mendorong jajaran direksi tidak melayani bila ada bujukan, tekanan, permintaan jatah. Itu baik-baik saja. Tidak ada niat yang buruk dari siapa pun. Itu untuk mengawal bagaimana APBN kita dan APBD tahun 2013-2014 dari hal-hal yang tidak diharapkan seperti yang terkuak di sidang-sidang Tipikor," pungkas Dipo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com