JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, sudah dikembalikan ke Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (23/10/2012) kemarin. Neneng sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, sejak Kamis pekan lalu.
"Neneng sudah sembuh dan berada di rutan sejak kemarin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Sebelumnya, Neneng dirawat di RS Abdi Waluyo Jakarta karena kondisi kesehatannya memburuk. Salah satu pengacara Neneng, Elza Syarief, pada Senin, 22 Oktober 2012, mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya memburuk karena mogok makan hampir dua minggu.
Menurut Elza, Neneng nekat mogok makan karena permintaannya untuk pindah ke Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta tidak dikabulkan KPK. Menurut pihak Neneng, dengan pindah ke Rutan Pondok Bambu, istri Muhammad Nazaruddin itu dapat lebih leluasa bertemu dengan anak-anaknya.
Namun, menurut Johan, tidak benar Neneng melakukan aksi mogok makan. Johan juga mengatakan KPK sudah memberi waktu lebih lama untuk Neneng bertemu dengan anak-anaknya. KPK sudah mengizinkan Neneng bertemu anak-anaknya di luar jam besuk.
Berita selengkapnya dapat dibaca di topik pilihan "Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.