Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Konsisten Terapkan Pasal Pencucian Uang

Kompas.com - 19/10/2012, 12:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap konsisten dalam penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk pertama kalinya, KPK menerapkan pasal korupsi dan TPPU sekaligus terhadap politisi PAN Wa Ode Nurhayati yang dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Kami akan cermati apakah KPK konsisten menggunakan Undang-Undang TPPU ini terhadap kasus yang lain, misalnya terhadap kasus Angie atau Nazaruddin," ujar Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno, Jumat (19/10/2012), di Jakarta.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kasus Wa Ode ini merupakan terobosan yang dilakukan KPK. Ke depannya, KPK akan menjadikan putusan majelis hakim yang menangani perkara Wa Ode itu sebagai yurisprudensi. Atas putusan majelis hakim tersebut, Wa Ode menilai, ia merupakan "kelinci percobaan" KPK. Ia menyatakan banding atas putusan hakim.

Teguh berharap, majelis hakim yang akan menangani perkara banding bisa mempertimbangkan seluruh fakta yang ada. "Kami benar-benar menerapkan asas di mana hakim harus mempertimbangkan seluruh fakta, alat bukti, dan keterangan dari kedua belah pihak, baik penuntut umum maupun Wa Ode," kata Teguh.

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Suhartoyo menyatakan Wa Ode terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap senilai Rp 6,25 miliar terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Wa Ode juga dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya. Adapun uang Rp 6,25 miliar yang dianggap terbukti sebagai uang hasil korupsi itu merupakan bagian dari uang Rp 50,5 miliar dalam rekening Wa Ode di Bank Mandiri. 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Vonis Wa Ode"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com