Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proposal 16 Universitas Tiba-tiba Muncul dalam Rapat di DPR

Kompas.com - 18/10/2012, 18:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Haris Iskandar mengungkapkan kejanggalan dalam  proses pengajuan proposal proyek sarana dan prasarana perguruan tinggi. Menurut Haris, proposal dari 16 universitas tiba-tiba sudah ada di tangan anggota dewan dan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi X DPR. Padahal, setiap universitas seharusnya mengajukan proposal melalui Dikti, bukan kepada anggota DPR.

“Pada saat RDP, ada anggota DPR yang sudah memegang proposalnya sementara saya saja belum,” kata Haris dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/10/2012). Dia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek di Kemendiknas serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh.

Menurut Haris, ada sekitar 16 proposal tambahan yang dibawa anggota dewan dan muncul dalam RDP. Nilai anggaran yang diajukan melalui proposal tersebut masing-masing minimal Rp 20 miliar. Dikatakannya, proposal yang tidak diketahui Dikti tersebut diberikan langsung oleh pihak universitas kepada anggota dewan. “Proposal-proposal tambahan yang muncul, tapi kita tidak punya, itu kategori empat, yang tidak kita usulkan dan dalam dinamika RDP muncul,” ungkapnya.

Atas munculnya proposal-proposal tambahan ini, Haris selaku perwakilan pemerintah mengaku tidak bisa menolak untuk tidak membahasnya. Haris merasa mungkin saja proposal tersebut sebenarnya juga sudah dikirimkan pihak universitas ke Dikti, namun belum sampai.

Saat ditanya anggota majelis hakim apakah proposal usulan proyek tersebut boleh diajukan melalui anggota DPR, Haris menjawab hal itu sebenarnya tidak diperbolehkan. Sesuai dengan peraturan perundangan, menurut Haris, DPR memiliki kewenangan membahas, tetapi tidak dapat mengajukan proposal dari universitas tersebut tanpa sepengetahuan Dikti.

Meskipun demikian, Haris mengaku saat itu pihaknya menerima saja 16 proposal tambahan tersebut karena mengira kalau pihak universitas belum mengerti akan prosedur pengajuan anggaran program sarana dan prasarana pendidikan tinggi. Pasalnya, menurut Haris, program peningkatan sarana dan prasarana universitas tersebut merupakan program baru.

Meskipun Kemendiknas sudah melakukan sosialisasi, katanya, masih ada rektor universitas yang menyerahkan proposal ke Presiden, ke Kementerian Keuangan, atau langsung ke DPR tanpa melalui Dikti. “Itu program baru, 2009-2010, jadi mereka tidak tahu, tetapi alhamdulillah sekarang lebih tertib,” tutur Haris.

Pada akhirnya, lanjut Haris, tidak semua usulan yang diajukan melalui anggota Komisi X itu diterima. Hanya proposal dari universitas yang dianggap masuk dalam prioritas Kemendiknaslah yang kemudian dibahas lebih lanjut anggarannya.

Dia mengatakan, salah satu proposal yang diterima adalah pengajuan dari Universitas Cendana di Nusa Tenggara Timur. Setelah dibahas dalam RDP, nilai anggaran untuk universitas tersebut bertambah dari semula Rp 15 miliar menjadi Rp 50 miliar, lalu bertambah lagi menjadi Rp 70 miliar. “Itu dari proposal yang diajukan anggota Komisi X,” katanya.

Meskipun tidak menyebut nama anggota DPR yang mengajukan usulan universitas tersebut, dalam keterangan sebelumnya, Haris mengungkapkan kalau Angelina menitipkan kepadanya agar lebih memperhatikan universitas di daerah Indonesia Timur. Haris juga mengatakan kalau pengajuan proposal tambahan oleh anggota Komisi X DPR itu tidak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. “Pada faktanya, kami dalam RDP itu dilonggarkan. Batasnya Februari, masuknya April,” ujar Haris.

Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angelina sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com