Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amir Syamsuddin Dukung Revisi UU KPK Keluar dari Prolegnas

Kompas.com - 18/10/2012, 15:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengaku mendukung jika rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012. "Setuju saja. Itu kan inisiatifnya dari DPR jadi saya setuju saja," kata Amir seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Menurut Amir, dirinya belum mendapat informasi resmi dari Badan Legislasi DPR mengenai penghentian pembahasan revisi UU KPK. Menurut dia, sikap Baleg tersebut sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat. Nantinya, lanjut Amir, pemerintah akan menyampaikan sikap resmi mengenai kelanjutan revisi UU KPK ketika diundang DPR. Hingga saat ini, Amir mengaku belum mendapat undangan dari DPR.

Seperti diberitakan, Baleg akhirnya memutuskan untuk menghentikan pembahasan revisi UU UU KPK setelah mendengar pandangan dari sembilan fraksi dalam rapat pleno. "Dari sembilan fraksi yang disampaikan masing-masing poksi (kelompok fraksi), keseluruhannya menyatakan bahwa pembahasan terhadap draf RUU nomor 30 tahun 2002 dihentikan. Keseluruhan fraksi sudah setuju," ujar Ketua Baleg Ignatius Mulyono.

Namun, Baleg belum memastikan apakah revisi UU KPK ini akan dicabut dari Prolegnas atau tidak. Baleg akan segera membicarakannya dengan Amir nantinya lantaran revisi UU KPK atas kesepakatan bersama dengan pemerintah. Sebanyak enam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, F-Partai Keadilan Sejahtera, F-Partai Amanat Nasional, F-Partai Kebangkitan Bangsa, F-Partai Hanura, dan F-Partai Gerindra meminta revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas. Adapun tiga fraksi lain, yaitu F-Partai Golkar, F-Partai Demokrat, dan F-Partai Persatuan Pembangunan tidak secara tegas meminta revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas.

Pandangan fraksi itu disampaikan setelah rencana revisi UU KPK menuai reaksi keras dari publik. Draf RUU KPK yang diajukan Komisi III bakal melemahkan KPK. Contohnya, penghilangan kewenangan penuntutan, adanya mekanisme penyadapan yang harus meminta izin ketua pengadilan negeri terlebih dulu, serta dibentuknya Dewan Pengawas. Para politisi Komisi III mengklaim bahwa draf itu dibuat oleh pihak Sekretariat Jenderal DPR.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

    Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

    Nasional
    Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

    Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

    Nasional
    PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

    PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

    Nasional
    Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

    Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

    Nasional
    Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

    Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

    Nasional
    PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

    PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

    Nasional
    Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

    Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

    Nasional
    VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

    VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

    Nasional
    La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

    La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

    Nasional
    La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Nasional
    Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

    Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

    Nasional
    Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

    Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

    Nasional
    Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

    Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

    Nasional
    Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

    Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

    Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com