JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa manajer proyek kerjasama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya Purwadi Hendro Pratomo sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Rabu (17/10/2012). KSO Adhi Karya dan Wijaya Karya merupakan pelaksana proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional tersebut. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Purwadi dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.
Seusai diperiksa, Purwadi mengaku menyerahkan sejumlah dokumen ke penyidik KPK. Selama pemeriksaan, menurut Purwadi, dirinya dikonfirmasi penyidik seputar isi dokumen yang dibawanya itu. Namun dia tidak mengungkapkan dokumen apa yang diserahkannya ke penyidik KPK tersebut. "Ada beberapa dokumen, saya ditanyakan dokumen-dokumen yang saya bawa," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Sejak penanganan kasus Hambalang ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan tersangka Deddy Kusdinar, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun pihak swasta. Kemarin, KPK memeriksa Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai saksi.
Dua hari yang lalu, KPK memeriksa Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Kemudian KPK sudah memeriksa mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini. Dalam sejumlah kesempatan Muhammad Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya ke pihak Kemenpora, DPR, dan sejumlah pihak lainnya. Nazaruddin bahkan menyebut dua BUMN itu membelikan mobil mewah untuk Anas Urbaningrum. Pernyataan Nazaruddin ini pun dibantah Anas.
Dalam pengerjaan proyek, KSO Adhi Karya dan Wijaya Karya diketahui menyubkontrakkan proyek ke sejumlah perusahaan lain, di antaranya adalah Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal. Dutasari mengerjakan bagian mekanikal, elektrik, dan plumbing. Global mengerjakan bagian arsitektur dan struktur. Adapun PT Dutasari Citralaras sebelumnya pernah dipimpin istri Anas, Athiyyah Laila.
Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.