Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol: Verifikasi KPU Kacau-Balau

Kompas.com - 13/10/2012, 12:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai-partai politik mengeluhkan penerapan sistem verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses seleksi administrasi peserta pemilu 2014. Pasalnya, tim verifikator dinilai tidak jeli, tidak cermat, dan tidak memahami substansi dalam Undang-undang Pemilu yang ada.

Salah satu yang dianggap tidak substansial adalah persoalan surat keputusan yang harus dilengkapi setiap parpol. Berdasarkan keputusan KPU, SK yang harus diserahkan adalah yang ditandatangani oleh pimpinan provinsi. Hal ini menjadi polemik saat parpol memiliki sistem yang berbeda.

"Terlalu jauh saat KPU tetapkan kalau pengurus kecamatan harus ditetapkan oleh pengurus tingkat provinsi atau kabupaten. Itu kan urusan internal partai yang punya mekanisme penetapan sendiri untuk kepengurusannya," ujar Sekretaris Jenderal Nasdem, Ahmad Rofiq, Sabtu (13/10/2012), dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta.

Rofiq menilai hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah selama tidak melanggar Undang-undang yang ada. Selain itu, Rofiq menyoroti soal tidak sampainya informasi ke pengurus-pengurus di tingkat daerah.

"Selama ini banyak di daerah yang beranggapan kalau parpol tidak masuk Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU itu tandanya tidak lolos. Teman-teman di daerah banyak yang panik, tapi KPU tidak melakukan sosialisasi menyeluruh," ujar Rofiq.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, pun mengkritik keras adanya surat edaran KPU yang mencantumkan soal data kependudukan DKI Jakarta. "Di sana dicantumkan bahwa penduduk DKI Jakarta berjumlah 7,9 juta. Padahal di dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) DKI Jakarta itu 7,5 juta. Padahal, DP4 itu seharusnya 70 persen dari penduduk Jakarta yang ada. Masa hanya segitu," ujar Taufik.

Menurutnya, jika kesalahan data ini terus berlanjut, maka hal ini akan berpengaruh pada penetapan kursi legislatif nantinya. "Kalau ini tidak diperbaiki, nanti seterusnya akan menyebabkan salah fatal sampai ke persoalan penetapan kursi," kata Taufik.

Selain itu, Ketua Tim Verifikasi Partai Amanat Nasional (PAN), Putrajaya Husein, mengeluhkan adanya ketidakcermatan tim verifikator. "Kami dibilang nggak ada berkas ini-itu, tapi saat kami cek lagi, ternyata ada. Kami pernah kirim berkas 33 provinsi, dan ternyata sama sekali tidak diperiksa," ujarnya.

Semenjak dibuka pendaftaran peserta pemilu, sudah ada 34 partai politik yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses pendaftaran saat ini mulai memasuki tahap verifikasi berkas. Setiap partai politik diberikan kesempatan memperbaiki berkas yang kurang sampai tanggal 15 Oktober 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com