Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol: Verifikasi KPU Kacau-Balau

Kompas.com - 13/10/2012, 12:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai-partai politik mengeluhkan penerapan sistem verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses seleksi administrasi peserta pemilu 2014. Pasalnya, tim verifikator dinilai tidak jeli, tidak cermat, dan tidak memahami substansi dalam Undang-undang Pemilu yang ada.

Salah satu yang dianggap tidak substansial adalah persoalan surat keputusan yang harus dilengkapi setiap parpol. Berdasarkan keputusan KPU, SK yang harus diserahkan adalah yang ditandatangani oleh pimpinan provinsi. Hal ini menjadi polemik saat parpol memiliki sistem yang berbeda.

"Terlalu jauh saat KPU tetapkan kalau pengurus kecamatan harus ditetapkan oleh pengurus tingkat provinsi atau kabupaten. Itu kan urusan internal partai yang punya mekanisme penetapan sendiri untuk kepengurusannya," ujar Sekretaris Jenderal Nasdem, Ahmad Rofiq, Sabtu (13/10/2012), dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta.

Rofiq menilai hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah selama tidak melanggar Undang-undang yang ada. Selain itu, Rofiq menyoroti soal tidak sampainya informasi ke pengurus-pengurus di tingkat daerah.

"Selama ini banyak di daerah yang beranggapan kalau parpol tidak masuk Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU itu tandanya tidak lolos. Teman-teman di daerah banyak yang panik, tapi KPU tidak melakukan sosialisasi menyeluruh," ujar Rofiq.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, pun mengkritik keras adanya surat edaran KPU yang mencantumkan soal data kependudukan DKI Jakarta. "Di sana dicantumkan bahwa penduduk DKI Jakarta berjumlah 7,9 juta. Padahal di dalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) DKI Jakarta itu 7,5 juta. Padahal, DP4 itu seharusnya 70 persen dari penduduk Jakarta yang ada. Masa hanya segitu," ujar Taufik.

Menurutnya, jika kesalahan data ini terus berlanjut, maka hal ini akan berpengaruh pada penetapan kursi legislatif nantinya. "Kalau ini tidak diperbaiki, nanti seterusnya akan menyebabkan salah fatal sampai ke persoalan penetapan kursi," kata Taufik.

Selain itu, Ketua Tim Verifikasi Partai Amanat Nasional (PAN), Putrajaya Husein, mengeluhkan adanya ketidakcermatan tim verifikator. "Kami dibilang nggak ada berkas ini-itu, tapi saat kami cek lagi, ternyata ada. Kami pernah kirim berkas 33 provinsi, dan ternyata sama sekali tidak diperiksa," ujarnya.

Semenjak dibuka pendaftaran peserta pemilu, sudah ada 34 partai politik yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses pendaftaran saat ini mulai memasuki tahap verifikasi berkas. Setiap partai politik diberikan kesempatan memperbaiki berkas yang kurang sampai tanggal 15 Oktober 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com