Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dukung Pembentukan Tim Independen

Kompas.com - 13/10/2012, 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung pembentukan tim independen atas tuduhan terhadap Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan berat. Saat ini, posisi Novel tidak berubah, baik sebagai penyidik di KPK maupun ketua salah satu tim penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri.

”Kalau ada tim independen, itu bisa menjadi semacam second opinion dalam melihat fakta terkait tuduhan terhadap Novel. KPK sendiri waktu itu sudah melakukan upaya pencarian fakta mengenai tuduhan yang disampaikan Polri kepada Novel,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat (12/10).

”Seperti sudah disampaikan Presiden, bahwa timing dan cara penanganan kasus Novel ini tidak tepat. Kami pikir, pernyataan Presiden sudah sangat jelas dan tegas mengenai kasus Novel sehingga tindak lanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan Polri,” kata Johan.

Menurut Johan, bagi KPK, posisi Novel sama sekali juga tidak bermasalah meski ada tuduhan penganiayaan yang dilayangkan Polri terhadap penyidik berpangkat komisaris itu. KPK telah memberikan perlindungan kepada Novel. KPK sudah membentuk tim pengacara untuk mendampingi Novel.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak akan mencampuri proses hukum kasus Novel. ”Presiden tak akan masuk ranah hukum, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan karena itu ada ranahnya sendiri dan diatur undang-undang,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Jumat.

Kemarin, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar selaku Tim Pembela Penyidik KPK mengawali penyampaian laporan investigasi sementara di Komnas HAM. Hadir pula Taufik Baswedan, kakak Novel.

Hasil investigasi bahwa kasus pencurian sarang walet di Bengkulu yang dikait-kaitkan dengan upaya penangkapan Novel diduga penuh rekayasa. Tim independen harus segera dibentuk dan menyelidiki dugaan kasus praktik penyiksaan dan rekayasa kasus, baik terhadap Mulian Johan alias Aan maupun Novel.

Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM akan menyelidiki hasil laporan investigasi itu. Diduga, konstruksi kasus ini memiliki tujuan khusus yang memerlukan investigasi lebih mendalam.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, lima penyidik yang habis masa tugasnya di KPK dan ingin beralih status ke KPK belum mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Kepala Polri. (BIL/OSA/WHY/FER)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com