Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Kasus Novel, Komnas HAM Bentuk Tim

Kompas.com - 12/10/2012, 23:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meneruskan laporan investigasi Tim Pembela Penyidik KPK dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan. Tim tersebut akan dibentuk dengan melibatkan Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Tim tersebut diharapkan dapat menguji laporan sementara tim pembela penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan. Nanti akan diuji mengenai dugaan praktik penyiksaan dan rekayasa kasus pada kematian Aan yang menjadikan Novel sebagai pelaku penganiayaan," kata Wakil Komisioner Komnas HAM Nurcholis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Nucholis mengatakan, Kompolnas, yang sebelumnya telah memiliki tim independen menyelidiki kasus Novel, akan diajak bersinergi menangani kasus tersebut.

Tim sebelumnya yang dibentuk Komnas HAM setelah mendapatkan laporan intimidasi atas Novel dan keluarga Baswedan diakuinya akan tetap bekerja, di samping membentuk tim baru menyelidiki kasus Novel di Bengkulu pada 2004 silam.

"Komnas HAM dengan ini memiliki dua tim untuk menyelidiki kasus Novel. Tim pertama menyelidiki adanya intimidasi atas keluarga Novel di Jakarta dan kedua akan difokuskan menangani kasus Novel di Bengkulu," katanya.

Ia memaparkan, jika Presiden pada nantinya membentuk tim menyelidiki kasus Novel, maka tim Komnas HAM akan diintegrasikan pada tim Presiden tersebut. Hal tersebut dilakukan mengingat Komnas HAM adalah institusi negara yang dibentuk oleh Presiden.

Ia menjelaskan juga, tidak dipungkiri, akan dibentuk juga tim pencari fakta (TPF) atas kasus Novel tersebut. "TPF pada prinsipnya sangat mungkin dibentuk untuk menggali fakta kasus, baik dari KPK maupun Novel. Apapun fakta yang disampaikan KPK dan Novel akan diverifikasi oleh TPF ini," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Tim Pembela Penyidik KPK, Haris Ashar, menyambut baik tanggapan Komnas HAM dengan akan membentuk tim independen atas kasus Novel.

Haris menjelaskan, tim Komnas HAM yang diketuai oleh Nurcholis tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan, tidak hanya bagi Novel Baswedan dan keluarganya, tetapi juga keluarga Mulian alias Aan.

"Pembentukan tim Komnas HAM untuk menyelidiki kasus Novel layak diapresiasi. Sebab, kami melihat ada rekayasa kasus Novel. Bahkan tidak hanya kasus Novel, tapi juga kematian Aan," kata Haris.

Setali tiga uang dengan Haris, kakak kandung Novel, Taufik Baswedan, meminta tim yang dibentuk oleh Komnas HAM dapat bekerja intensif.

Bukti baru yang diajukan oleh tim pembela Novel selayaknya dijadikan patokan oleh tim Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan kasus Novel. Taufik menilai, dengan laporan sementara Tim Pembela Penyidik KPK, maka diketahui bahwa kasus Novel murni kriminalisasi.

"Bagi kami jelas, kasus Novel harus diselidiki karena kejanggalan atas kasus tersebut telah dapat ditemukan oleh tim pembela penyidik KPK," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

    Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com