Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Pernah Temui Rosa di Rutan Pondok Bambu

Kompas.com - 11/10/2012, 13:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan marketing Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, mengaku pernah ditemui Angelina Sondakh saat dia mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat itu, menurut Rosa, Angelina bertanya mengapa namanya disebut-sebut dalam kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Hal itu disampaikan Rosa saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2012).

"Sekali saja, di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Dia (Angelina) bilang turut prihatin, dia bilang, 'Saya turut prihatin, saya enggak tahu wisma atlet. Kenapa saya dibawa-bawa?'," kata Rosa, menirukan pertanyaan Angelina saat itu.

Angelina menemui Rosa sekitar Desember 2011. Saat itu, Rosa berstatus terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games. Rosa yang berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini kemudian dipindahkan dari Rutan Pondok Bambu ke sebuah safe house sesuai prosedur LPSK karena Rosa mengaku mendapat ancaman.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengatakan, pihak yang mengancam Rosa di antaranya berinisial AS dan AU. Terkait ancaman terhadap Rosa ini, Angelina mengatakan bahwa informasi itu merupakan fitnah semata.

Seperti diketahui, nama Angelina pertama kali disebutkan oleh Rosa dalam persidangan kasus suap wisma atlet. Dalam persidangan itu terungkap percakapan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angelina. Menurut Rosa, ada sejumlah permintaan uang oleh Angelina yang disamarkan dengan sandi "apel malang", "apel washington", atau "semangka".

Berdasarkan pengembangan penyidikan kasus wisma atlet ini, KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka. Anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat itu kemudian menjadi terdakwa dengan dugaan menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya penggiringan proyek di Kemendiknas dan Kemenpora. Menurut Rosa, dirinya diperkenalkan ke Angelina oleh bosnya, Muhammad Nazaruddin, pada awal 2010.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Nasional
    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Nasional
    Nasib Pilkada

    Nasib Pilkada

    Nasional
    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com