JAKARTA, KOMPAS.com — Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu diharapkan tidak sampai memandulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus-kasus besar seperti Kasus wisma atlet, Hambalang, simulator, dan Bank Century. Sebaliknya, pidato itu juga tidak sampai melemahkan moral Polri karena merasa dikorbankan.
Demikian diutarakan anggota Komisi III DPR bidang hukum, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis (11/10/2012) siang ini.
"Presiden harus segera mendorong semangat dan menjaga kedua institusi ini bagi penegakan hukum selanjutnya agar Polri tidak merasa dikorbankan, dan KPK tidak merasa ditinggikan sehingga euforia dan lupa memberantas korupsi kasus besar seperti wisma atlet, Hambalang, simulator, dan Bank Century," tandasnya.
Menurut Bambang, Presiden harus mengingatkan Ketua KPK Abraham Samad untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan memberantas korupsi kasus-kasus besar tersebut.
"Untuk Polri, Presiden juga harus meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kewenangannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seperti juga KPK," lanjut Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.