Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

300 TKI Terancam Hukuman Mati, Menlu Klaim Lakukan Pencegahan

Kompas.com - 10/10/2012, 12:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengklaim telah berhasil menekan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diproses hukum saat bekerja di luar negeri melalui upaya pencegahan. Padahal, saat bersamaan, ada sekitar 300 orang TKI yang tengah menghadapi hukuman mati.

"Kalau dibandingkan data saat ini, bulan Januari 2012 sampai Oktober dibandingkan tahun lalu, kasus secara umum bukan hanya terkena hukuman mati menurun 40 persen. Mudah-mudahan ini hasil dari upaya-upaya pencegahan," ujar Marty, Rabu (10/10/2012), sebelum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Upaya pencegahan yang dilakukan, sebut Marty, dengan deteksi dini persoalan TKI yang ada di luar negeri. Selain melakukan upaya pencegahan, Menlu juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendampingan hukum terhadap para TKI yang terancam hukuman kurungan hingga hukuman mati. Menurutnya, dari tahun 2011 hingga kini, ada seratus TKI yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati. Namun, untuk kasus pidana berat, Menlu mengaku memang sulit membebaskan TKI dari ancaman hukuman mati. Kendati demikian, bantuan hukum tetap akan diberikan.

"Jenis kasusnya sebagian besar kasus narkoba, pembunuhan, yang terakhir membunuh anak 4 tahun. Memang beragam (kasus), kita tidak bisa bedakan satu sama lain. Namun, kita tetap berikan bantuan hukum. Hukuman pidana mati tentu sangat serius dan tidak jarang korban orang Indonesia juga," kata Marty.

Berdasarkan data Migrant Care Indonesia, saat ini ada lebih dari 6.000 tenaga kerja Indonesia ditahan di Malaysia. Sebanyak 300 orang di antaranya terancam hukuman mati. Jumlah TKI di Malaysia secara resmi yang terdaftar adalah 1,2 juta orang. TKI yang terakhir harus menghadapi ancaman hukuman mati adalah Haryanto Azlan (37) dan Effendi.  (Baca: Dua TKI Terancam Hukuman Mati)

Haryanto saat ini ditahan di penjara Kluang, Johor, Malaysia, karena dituduh terlibat perkelahian yang mengakibatkan kematian empat tahun lalu. Haryanto kini sedang mengajukan banding di Mahkamah Tinggi atau banding tingkat tiga. Sementara itu, Effendi yang saat ini ditahan di penjara Sungai Buloh, Selangor, dituduh memiliki narkotika. Ia sekarang sedang mempersiapkan upaya banding tingkat dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com