Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Status Novel Sudah 'Clear'

Kompas.com - 09/10/2012, 20:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, Komisaris Novel Baswedan masih bekerja sebagai penyidik di KPK. Novel juga tidak berada di safe house atau rumah aman seperti yang disebutkan sejumlah media.

"Status Novel tetap penyidik, aktif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Saat ditanya soal sikap kepolisian yang tetap akan memproses hukum Novel, Johan mengatakan, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah tegas mengatakan bahwa penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat waktu dan caranya.

"Saya rasa sudah clear Presiden mengatakan penetapan Novel sebagai tersangka ini waktu dan caranya tidak tepat. Sampai hari ini kami masih menganggap Novel penyidik KPK dan masih ketua tim satuan tugas penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM," ujarnya.

Ditambahkannya, KPK sudah mempersiapkan tim pengacara untuk pembelaan Novel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian tersangka kasus pencurian sarang burung walet pada 2004 lalu. Penetapan Novel sebagai tersangka itu dilakukan di saat KPK tengah mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM.

Menurut Presiden, penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat waktu dan caranya. Presiden juga menyesalkan upaya penjemputan Novel oleh Polda Bengkulu dengan menggeruduk Gedung KPK pada 5 Oktober lalu.

Hari ini Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius mengatakan, pihaknya akan merumuskan kembali waktu dan cara yang lebih mengedepankan etika dalam memproses kasus Novel.

"Penyidik N (Novel) yang sedang dalam masalah hukum, sebagaimana Presiden sampaikan, timing dan momentum tidak tepat sehingga akan dirumuskan kembali waktu dan caranya yang lebih mengedepankan etika," kata Suhardi di Markas Besar Polri, Jakarta.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik: "Polisi Vs KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com