Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Novel Sayangkan Langkah Kapolri

Kompas.com - 09/10/2012, 20:06 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan keluarga Komisaris Novel Baswedan, Taufik Baswedan, menilai tidak tepat jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap melakukan penyidikan terhadap Novel. Menurut dia, Presiden telah dengan jelas menginstruksikan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk tidak melanjutkan penyidikan atas kasus tersebut.

"Kami sayangkan kalau Polri mau melanjutkan itu (kasus penyidikan dugaan penganiayaan oleh Novel)," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Taufik menjelaskan, kasus yang menimpa Novel selayaknya masuk peti es atau diakhiri. Ia berpendapat, tidak ada bukti kuat keterlibatan Novel di lapangan, baik terkait penembakan maupun penganiayaan terhadap pencuri sarang walet di Bengkulu sebagaimana dituduhkan kepada penyidik KPK tersebut.

Menurut Taufik, kasus yang menimpa adiknya tetap harus dipandang sebagai rekayasa untuk melumpuhkan KPK. Pernyataan Presiden, lanjutnya, sudah tepat dan tidak multitafsir. "Itu (kasus Novel) bukan penegakan hukum. Kita baca itu sebagai adanya upaya kriminalisasi," ujarnya.

Seusai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012) malam, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan bahwa kepolisian tetap akan memproses kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan Novel Baswedan. Timur mengatakan, tak seorang pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus hukum. "Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja," katanya singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin malam.

Timur mengatakan, kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi waktu, Timur mengatakan bahwa pelaksanaannya akan disesuaikan. "Semua tentunya berproses," ujarnya.

Presiden menegaskan, penanganan kasus Novel itu tidak tepat, baik waktu maupun caranya. Presiden meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. "Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara Jakarta.

Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) lalu. Presiden juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur dibalik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah politik yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com