JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan keluarga Komisaris Novel Baswedan, Taufik Baswedan, menilai tidak tepat jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap melakukan penyidikan terhadap Novel. Menurut dia, Presiden telah dengan jelas menginstruksikan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk tidak melanjutkan penyidikan atas kasus tersebut.
"Kami sayangkan kalau Polri mau melanjutkan itu (kasus penyidikan dugaan penganiayaan oleh Novel)," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Taufik menjelaskan, kasus yang menimpa Novel selayaknya masuk peti es atau diakhiri. Ia berpendapat, tidak ada bukti kuat keterlibatan Novel di lapangan, baik terkait penembakan maupun penganiayaan terhadap pencuri sarang walet di Bengkulu sebagaimana dituduhkan kepada penyidik KPK tersebut.
Menurut Taufik, kasus yang menimpa adiknya tetap harus dipandang sebagai rekayasa untuk melumpuhkan KPK. Pernyataan Presiden, lanjutnya, sudah tepat dan tidak multitafsir. "Itu (kasus Novel) bukan penegakan hukum. Kita baca itu sebagai adanya upaya kriminalisasi," ujarnya.
Seusai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012) malam, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan bahwa kepolisian tetap akan memproses kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan Novel Baswedan. Timur mengatakan, tak seorang pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus hukum. "Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja," katanya singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin malam.
Timur mengatakan, kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi waktu, Timur mengatakan bahwa pelaksanaannya akan disesuaikan. "Semua tentunya berproses," ujarnya.
Presiden menegaskan, penanganan kasus Novel itu tidak tepat, baik waktu maupun caranya. Presiden meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. "Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara Jakarta.
Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) lalu. Presiden juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur dibalik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah politik yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.