Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tetap Tangani Dua Tersangka Kasus Simulator

Kompas.com - 09/10/2012, 18:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan tetap melakukan penyidikan terhadap dua tersangka kasus dugaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Adapun tiga tersangka lainnya akan dilimpahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012) malam.

"Yang diserahkan jelas DS (Djoko Susilo) dan tiga orang lainnya. Sisanya di Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012).

Dua tersangka yang tetap ditangani Polri yakni Kepala Primkoppol Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan (panitia lelang proyek simulator) dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo. Kedua tersangka tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas Polri tahun 2011.

Tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Tiga tersangka lain, yang sebelumnya juga ditetapkan oleh Polri, adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen serta dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.

Tiga tersangka inilah yang akan diserahkan kepada KPK. Namun, Polri masih akan berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung untuk mekanisme pelimpahan wewenang penyidikan sesuai koridor hukum sebab, sebelumnya, tiga tersangka tersebut telah ditahan oleh Polri. Berkas ketiganya juga telah dilimpahkan pada Kejaksaan Agung dan telah dinyatakan belum lengkap atau P19.

"Kasus simulator akan segera dikoordinasikan dengan KPK untuk mekanisme penyerahan. Ada beberapa catatan yang disampaikan karena sudah berjalan penyidikannya, khususnya untuk tersangka DP, BS, SB. Akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung," kata Suhardi.

Pelimpahan kewenangan pengusutan perkara dugaan korupsi kepada KPK itu dilakukan setelah Presiden Yudhoyono menyampaikan pidato soal konflik KPK dan Polri, Senin malam. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi di Korlantas Polri dengan tersangka Irjen Djoko Susilo diserahkan pada satu lembaga, yakni KPK. Presiden tetap memberikan kesempatan kepada Polri untuk menangani kasus penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Polri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik Polisi Vs KPK dan Dugaan Korupsi Korlantas Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com