Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung akan Bahas Pelimpahan Berkas Kasus Simulator

Kompas.com - 09/10/2012, 13:08 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan melakukan pembahasan dengan Kepolisian RI terkait pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Sebelumnya, Polri telah melimpahkan lima berkas tersangka kasus ini, pada September 2012. Langkah yang diambil Kejaksaan Agung ini merespons perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait polemik penanganan kasus simulator antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

"Mekanisme akan di bahas secara internal dulu," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono, melalui pesan singkat, Selasa (9/10/2012).

Dalam pidatonya, Senin (8/10/2012), Presiden menyatakan, sebagai solusi sengketa kewenangan penanganan kasus simulator, ia menyerahkannya kepada KPK. Namun, jika ditemukan kasus berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa akan ditangani oleh Polri. Darmono mengatakan, Kejaksaan Agung pun akan mematuhi perintah Presiden.

"Ya, kita akan taat azas sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden tadi malam," kata dia.

Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ini bermula dari laporan pihak subkontraktor proyek simulator Sukotjo S Bambang pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan penyelidikan, KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. KPK juga menetapkan Waka Korlantas Brigjen Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pihak pemenang tender Budi Susanto, dan subkontraktor, Sukotjo S Bambang, sebagai tersangka.

Sementara, Polri juga telah menetapkan lima tersangka yaitu Didik Purnomo; Ketua Pengadaan Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan; Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo; Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto; dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.

KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama, yakni Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Kedua kasus yang sama-sama disidik oleh Polri dan KPK ini sempat menuai polemik. Berbagai pihak menginginkan kasus ini diserahkan sepenuhnya pada KPK, mengingat beberapa anggota kepolisian ikut terseret dalam kasus tersebut.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Polisi vs KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus 'Vina Cirebon' Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

    Kasus "Vina Cirebon" Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

    Nasional
    Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

    Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

    PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

    Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

    Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

    Nasional
    Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

    Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

    Nasional
    Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

    Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

    Nasional
    Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

    Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

    Nasional
    Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

    Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

    PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

    Nasional
    Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

    Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

    Nasional
    Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi 'Online'

    Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi "Online"

    Nasional
    MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

    MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

    Nasional
    16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

    16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

    Nasional
    Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

    Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com