Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny di Balik Pidato Tegas dan Solutif Presiden

Kompas.com - 08/10/2012, 22:23 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012), terkait sengketa antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia, dinilai sangat tegas dan jelas. Bahkan, pidato Presiden dinilai tak seperti bayangan publik.

Sebaliknya, ketegasan Presiden antara lain seperti tampak dalam siapa pihak yang berhak menangani kasus korupsi pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri, hingga kasus tudingan penganiayaan oleh penyidik KPK, Novel Baswedan, yang bisa menjadi solusi.

Siapakah yang berada di balik pidato tegas dan jelas Presiden Yudhoyono malam ini? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana adalah salah satunya.

Pada Sabtu sore pekan lalu, Denny bertemu secara khusus dengan Presiden Yudhoyono membahas masalah ini. Saat ditanya apa hasil pertemuan tersebut, Denny menjawab Presiden hanya ingin tahu apa masukan terkait persoalan KPK dengan Polri ini.

"Masih arahan umum. Presiden mau lihat masukan saya dulu. Yang agak jelas, Presiden menolak revisi UU KPK," kata Denny ketika itu.

Kepada Kompas, Denny menyampaikan rencana pidato Presiden pada malam ini. Mantan staf khusus Presiden untuk masalah hukum dan pemberantasan korupsi ini mengatakan, masukannya sudah disampaikan kepada Presiden. "Insya Allah disetujui. Doakan tidak ada perubahan," kata Denny.

Dalam pidatonya, Presiden Yudhoyono mengemukakan dengan tegas, solusi apa yang harus dilakukan terkait persoalan antara KPK dan Polri, yang menjadi perhatian rakyat dalam beberapa hari terakhir.

Dalam masalah penanganan kasus korupsi pengadaan simulator berkendara, Presiden Yudhoyono berpegang pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa KPK-lah lembaga yang berhak sepenuhnya menangani kasus ini.

Terkait tudingan penganiayaan yang dilakukan penyidik utama KPK dalam kasus korupsi simulator, Novel Baswedan, Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa semua orang harus sama di hadapan hukum. Namun, menurut Presiden, waktu penyidikan dan cara penanganan kasus yang dituduhkan terhadap Novel tidaklah tepat.

Terakhir, Presiden pun menolak dengan tegas rencana revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Nasional
    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com