Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkopolhukam: KPK dan Polri Jangan Saling Provokasi

Kompas.com - 08/10/2012, 18:21 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak saling memprovokasi satu sama lain. Hal itu akan memperkeruh suasana dan tidak akan menyelesaikan masalah.

"Baik KPK dan Polri, dalam mengeluarkan pernyataan jangan yang bisa memancing provokasi. Mereka harus sinergis satu sama lain," ujar Djoko di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Djoko mengatakan, temperatur saling bantah antara KPK dan Polri selayaknya dikurangi. Djoko juga meminta kedua lembaga tersebut untuk tidak terpancing provokasi oleh media massa maupun kicauan di jejaring sosial.

Ia menyatakan, media juga harus membangun hubungan yang kondusif antara KPK dan Polri. Selain itu, kedua lembaga penegak hukum tersebut tidak dibenarkan saling memperlemah satu sama lain.

Menurut Djoko, berdasarkan perkembangan terakhir, Polri justru dilemahkan. Hal itu, menurutnya, sangat tidak efektif dan kondusif membangun reformasi Polri. "Polri masih diperlukan. Kalau tidak ada polisi, bagaimana dengan pemberantasan terorisme, narkoba, termasuk koruptor, serta siapa yang melayani rakyat? Harus diperbaiki kalau ada dinamika antara KPK dan Polri," katanya.

Ia menegaskan Polri tetap tidak boleh dihancurkan karena pemberitaan santer menyebutkan hal tersebut. Purnawirawan TNI Angkatan Udara tersebut menyebutkan, masyarakat dan media harus mendukung reformasi internal Polri. Adanya perbuatan saling memprovokasi tersebut tidak mencerminkan pembangunan kelembagaan aparatur negara yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com