Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras : Banyak Kasus Kekerasan Tidak Ditindaklanjuti Polisi

Kompas.com - 07/10/2012, 19:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain memberikan dukungannya kepada KPK, terkait upaya penangkapan aparat Polda Bengkulu kepada Novel Baswedan, yang saat ini berstatus penyidik KPK atas kasus dugaan korupsi di Korlantas, LSM Kontras yang mendampingi sejumlah korban kekerasan juga menilai polisi lambat mengusut kasus yang menimpa mereka.

M Daud, Staf Divisi Pemantauan dan Inpunitas Kontras mengatakan, banyak kasus dan laporan yang diterima pihaknya tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. "Kasus yang menimpa para korban ini tidak pernah ditindak, ada kasus seperti di Bima dan Kasus Mesuji. pertanyaannya, apa mereka (pelaku) sudah dihukum? Ini kan nggaK jelas," kata Daud kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/10/2012) sore.

Pihak Kontras menyatakan, upaya penangkapan Novel pada kasus yang terjadi di Bengkulu, tidak mencerminkan itikad baik Polri atas kasus serupa yang dialami para korban kekerasan lain. Daud mengatakan, upaya penangkapan Novel oleh aparat Polda Bengkulu di KPK adalah upaya kriminalisasi oleh kepolisian.

"Kita lihat banyak kasus-kasus lain yang tidak dibongkar dan mengendap oleh polisi, tetapi justru saudara Novel yang menyidik kasus korupsi mau ditangkap dengan tuduhan kasus yang sudah delapan tahun," ujarnya.

Sinung Karto, Kepala Divisi Advokasi Kontras, juga mengutarakan hal senada. Adanya pengabaian ini menunjukkan penegakan hukum di tubuh Polri tidak berjalan maksimal. "Semestinya kasus-kasus seperti ini terlebih dahulu didahulukan, tapi sampai sekarang tidak pernah kasus itu ditindaklanjuti," ujarnya.

Dari data Kontras sepanjang 2011-2012, tercatat sebanyak 40 kasus yang ditangani menunjukan kecenderungan baik dari segi pengabaian kasus maupun ketidakmampuan polisi dalam mencegah dan mengusut kasus kekerasan yang terjadi. Hal ini diikuti model tindakan pelanggaran HAM yang kerap terjadi disetiap kasus. Beberapa kasus itu yakni di antaranya yakni mengenai kasus Mesuji (2012), kasus Sape - Bima (2011), kasus petani Rokan Hulu (2012), kasus Ogan Hilir (2012), kelompok Syiah Sampang (2012), dan sejumlah kasus lain diwilayah Tanah Air.

Berita terkait dapat diikuti di topik : POLISI VS KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com