Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Menolak Perpanjangan Masa Tahanan

Kompas.com - 28/09/2012, 14:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyuapan kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Hartati Murdaya Poo, menolak menandatangani perpanjangan masa penahanannya. Hartati merasa dirinya tidak layak ditahan.

"Saya merasa tidak layak untuk ditahan. Ya enggak apa-apa saya enggak menaati untuk perpanjangan," kata Hartati seusai diperiksa KPK, Jumat (28/9/2012). Meskipun demikian, Hartati berharap berkas pemeriksaannya segera rampung sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan sehingga ia punya ketetapan hukum yang pasti.

KPK menahan Hartati di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari pertama sejak 12 September 2012. Jika berkas pemeriksaan belum rampung, KPK berwenang memperpanjang masa penahanan tersangkanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas tuduhan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian suap diduga terkait dengan kepengurusan HGU perkebunan kepala sawit di Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka. Gondo dan Yani masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, sementara Amran masih disidik di KPK.

Selama ini Hartati membantah menyuap Amran. Dia mengaku dijebak oleh anak buahnya, Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo. "Saya hanya ingin, yang benar dikatakan benar, yang salah dikatakan salah. Kalau terbalik-balik seperti ini, itu korbannya kasihan juga," ujar Hartati.

Dia juga mengatakan bahwa Totok-lah yang memperkenalkan dirinya dengan Bupati Buol. Perkenalan itu, kata Hartati, dipaksa oleh pak Totok untuk mendapat legitimasi. Totok masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Berita-berita lain mengenai kasus ini dapat dilihat di Liputan Khusus Hartati dan Dugaan Suap di Buol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

    Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com