Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Diperiksa, Irjen Djoko Tunggu Fatwa MA

Kompas.com - 28/09/2012, 13:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai kewenangan KPK dalam menyidik kasusnya.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan Djoko tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (28/9/2012) pagi ini. "Mengingat nanti muaranya adalah sampai ke pengadilan, kami minta kepada MA dengan fatwa dari MA kami menunggu apa pendapatnya terhadap permasalahan simulator ini dan siapa yang berwenang, karena kalau dua institusi melakukan penyidikan, tentu tidak ada kepastian hukum," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsan, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Juniver bersama dua pengacara Djoko lainnya, yakni Hotma Sitompoel dan Tommy Sihotang datang ke gedung KPK untuk menyampaikan surat ke penyidik KPK tentang ketidakhadiran Djoko hari ini. Menurut Juniver, pihaknya menunggu MA memutuskan apakah KPK atau Kepolisian yang berhak menangani perkara kliennya. Dia menilai Djoko tidak dapat diperiksa di dua instansi penegak hukum dalam kasus yang sama.

Sebelum dipanggil KPK hari ini, Djoko sudah diperiksa Kepolisian sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM di Kepolisian.

Selain menunggu fatwa MA, pihak Djoko mengajukan permintaan audiensi dengan pimpinan KPK. "Kami meminta supaya ini bisa diklarifikasi. Bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Kami akan menyampaikan surat itu kepada pimpinan dan kapan waktunya, kami siap berdialog kepada mereka untuk mengatur langkah yang paling tepat dan tidak merugikan klie kami," ujarnya.

Juniver juga mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan resmi ke pengadilan terkait sengketa penanganan kasus simulator SIM oleh KPK dan Kepolisian ini. Pihak Djoko meminta pengadilan mempertimbangkan keabsahan penyitaan dokumen yang dilakukan KPK saat menggeledah gedung Korlantas Polri beberapa waktu lalu. "Ada bukti-bukti yang tidak ada relevansinya dengan masalah ini, kami minta pengadilan untuk menilai," katanya.

KPK dan Kepolisian sama-sama menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka sejak Juli lalu. Selain Djoko, mereka yang menjadi tersangka KPK ialah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini.

Belakangan, Kepolisian juga meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya, adalah orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Didik, Budi, dan Sukotjo.

Berita terkait lainnya dapat dibaca di : Dugaan Korup di Korlantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Nasional
    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Nasional
    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com