JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka korupsi pengadaan simulator berkendara yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Djoko Susilo dipastikan mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/9/2012).
Padahal kalau datang memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Djoko sebenarnya belum akan ditahan.
Namun Djoko memilih tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan seperti yang dituturkan tim pengacaranya, kasus korupsi pengadaan simulator disidik oleh dua instansi yakni KPK dan kepolisian, sehingga mereka terlebih dulu akan meminta ketegasan Mahkamah Agung untuk menentukan instansi mana yang berhak.
"Karena ada dualisme penanganan dalam kasus ini, kami dari penasihat hukum atas permintaan klien kami Djoko Susilo meminta penegasan siapa yang berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap dirinya. Karena klien kami juga diperiksa di kepolisian. Untuk itu, mengingat nanti muaranya adalah sampai ke pengadilan, kami minta kepada MA dengan fatwa dari MA kita menggu apa pendapatnya terhadap permasalahan simulator ini dan siapa yang berwenang," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang.
Padahal sebelumnya, salah seorang pejabat di KPK kepada Kompas mengatakan, meski Djoko diperiksa hari Jumat, belum akan berlaku "Jumat Keramat" untuknya. Djoko lanjut pejabat KPK tersebut belum akan ditahan meski dia datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
"KPK masih belum selesai menghitung kerugian negara. Jadi, kami belum akan menahan DS kalau dia datang," katanya.
Berita terkait lainnya dapat dibaca di : Dugaan Korup di Korlantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.