Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Brigjen Didik Purnomo di Tahanan

Kompas.com - 24/09/2012, 14:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Senin (24/9/2012). Pemeriksaan Didik dilakukan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, tempat jenderal bintang satu itu ditahan.

"Hari ini jadwal minta keterangan DP (Didik Purnomo) di Rutan. Sebenarnya pekan lalu yang tidak jadi karena menurut Polri administrasinya tidak tahu, maka diperbaiki," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Brigjen Didik akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. Selaku pejabat pembuat komitmen proyek simulator SIM, Didik dianggap tahu seputar kasus tersebut. Didik juga ditetapkan KPK dan Polri sebagai tersangka kasus itu.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Komaris Jenderal (Pol) Sutarman menyampaikan kepada Pimpinan KPK agar pemeriksaan Didik dilakukan di tahanan saja. Tidak dijelaskan alasan Polri meminta agar Didik diperiksa di Rutan tersebut.

Johan mengatakan, bagi penyidik KPK tak menjadi masalah jika memeriksa seorang saksi di tahanan. Hal itu pernah dilakukan KPK sebelumnya, saat memeriksa saksi Sukotjo S Bambang, pengusaha yang juga menjadi tersangka kasus ini.

Saat ditanya apakah KPK akan sekaligus memeriksa Didik sebagai tersangka, Johan mengatakan, sejauh ini KPK baru menggarap berkas Djoko Susilo. Mengenai penanganan berkas Didik oleh KPK, katanya, masih akan dikoordinasikan dengan Polri.

Sementara, Polri telah melimpahkan berkas pemeriksaan Didik ke Kejaksaan Agung, 14 September lalu. Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko dan Didik, mereka yang menjadi tersangka KPK adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Adapun Didik, Budi, dan Sukotjo, juga menjadi tersangka Polri.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Nasional
    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com