Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Meski Menyakitkan, tapi Jangan Berlebihan

Kompas.com - 18/09/2012, 17:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, meski film "Innocence of Muslims" sangat menyakitkan umat Islam, namun seluruh umat Islam di Indonesia tidak perlu memberikan respons yang berlebihan. Apalagi melakukan tindak kekerasan ketika menyikapi film itu.

"Sama sekali tidak ada diuntungkan. Karena itu respon yang terbaik adalah respon yang pantas, terukur, dan tidak merusak," kata Suryadharma, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa ( 18/9/2012 ).

Suryadharma mengatakan, tindakan kekerasan atas nama agama tidak dapat dibenarkan. Dia meminta kepada seluruh umat Islam untuk mengedepankan kedamaian, ketenangan, dan kesejukan dalam memberi respon atas video itu.

Ditindak

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, aparat keamanan akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan. Meski demonstrasi bentuk demokrasi, Djoko menghimbau agar demo itu tetap berdampingan dengan kepatuhan kepada hukum.

"Kebebasan itu toh ada batasnya. Jadi kalau mengganggu orang lain, mengganggu orang banyak, yah hukum yang harus ditegakkan," kata Djoko.

Sebelumnya, unjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin kemarin, berujung bentrokan dan kerusuhan. Sebanyak 5 polisi terluka parah sehingga dirawat di RSPAD, 7 polisi terluka ringan, serta 5 pengunjuk rasa ditangkap dan ditahan.

Kerusuhan itu juga mengakibatkan rusaknya mobil dinas Kepala Polda Metro Jaya, satu mobil Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, serta properti milik publik, termasuk paving block, untuk dilemparkan.

Berita terkait reaksi atas film ini dapat diikuti dalam topik "Reaksi atas Film 'Innocence of Muslims'"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com