Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Berjanji Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Besok

Kompas.com - 11/09/2012, 17:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Siti Hartati Murdaya melalui kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (12/9/2012) besok. Hartati akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol Amran Batalipu.

"Besok dipastikan datang, kita usahakan," kata Tumbur saat dihubungi wartawan, Selasa (11/9/2012).

Menurut Tumbur, kliennya akan berusaha memenuhi panggilan pemeriksaan KPK meskipun masih sakit. Ia mengatakan, Hartati sudah menerima surat panggilan pemeriksaan KPK kemarin dan sudah membacanya.

Panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka ini merupakan yang kedua kali. Sedianya, mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diperiksa pada Jumat (7/9/2012) pekan lalu. Namun, Hartati tidak memenuhi panggilan hari itu dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit. KPK pun meminta Hartati mengirimkan hasil diagnosis dokter atas penyakit yang dideritanya.

Mengenai kemungkinan Hartati akan ditahan seusai diperiksa KPK besok, juru bicara KPK, Johan Budi, belum dapat memastikan hal tersebut. Tumbur berharap Hartati tidak ditahan KPK seusai pemeriksaan besok. Menurut Tumbur, tidak ada alat bukti cukup yang membuktikan Hartati menyuap Amran. "Orang belum diperiksa, alat bukti cukup atau tidak, jangan langsung penahanan, belum apa-apa," ujarnya.

Dia tetap berpendapat kalau kasus yang melibatkan kliennya ini bukan penyuapan, melainkan pemerasan. Menurut Tumbur, Hartati hanyalah korban pemerasan yang dilakukan Amran. "Orang pejabat minta duit. Tapi kita tetap datang. Ini bukan pidana, bukan suap, ini pemerasan," katanya.

Dugaan pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bukal, Kecamatan Buol. Dengan statusnya sebagai tersangka, Hartati  terancam hukuman lima tahun penjara.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka. Yani dan Gondo masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Nasional
    Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

    Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

    Nasional
    Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

    Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com