Sejumlah anggota DPR mengingatkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi secara obyektif dan sesuai aturan perundangan. Jangan sampai KPU membuka peluang permainan, meloloskan parpol yang tak memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilu.
”KPU harus tegas. Jangan melihat partai lama atau baru. Apa pun ideologinya,” Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa.
Anggota Komisi II DPR, A Malik Haramain, mengatakan, verifikasi parpol merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilu karena akan menentukan keseriusan serta kekuatan parpol. Karena itu, tahap ini rawan ”permainan” dan kepentingan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menuturkan, ”permainan” dalam verifikasi parpol juga terlihat pada Pemilu 2009. Diduga, ada beberapa parpol yang sebenarnya tak memenuhi persyaratan tetap diloloskan menjadi peserta pemilu.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengharapkan KPU turun untuk memverifikasi data dengan fakta di lapangan.
Pengajar ilmu politik Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, melihat verifikasi faktual oleh KPU merupakan momentum penting untuk memastikan penyederhanaan partai bisa terwujud. Keanggotaan partai bisa berubah dalam lima tahun sejalan dengan fenomena swing voters dan meningkatnya golput.