JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan Zulkarnaen Djabar salah satu politisi Golkar. Partai Golkar sepenuhnya menyerahkan perkara yang menjerat Zulkarnaen itu kepada KPK.
"Namun, prinsip untuk menghormati asas praduga tak bersalah hendaknya dijunjung tinggi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Sebelumnya, KPK resmi menahan Zulkarnaen di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK setelah diperiksa sebagai tersangka. Zulkarnaen terjerat kasus dugaan penerimaan suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama.
Terkait status Zulkarnaen di DPR, menurut Nurul, Fraksi Golkar belum memiliki rencana apapun seperti menonaktifkan anggota Komisi VIII itu dari DPR. "Kita tunggu saja prosesnya. Kami berharap yang terbaik. Semoga tuduhan-tuduhan itu keliru adanya," pungkas Nurul.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Zulkarnaen dan putranya Dendy Prasetya sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 10 miliar lebih terkait penganggaran proyek-proyek di Kemenag tahun 2010 dan 2012. Fraksi Golkar telah merotasi Zulkarnaen dari Badan Anggaran DPR. Zulkarnaen mengaku tak pernah menerima suap dalam proyek itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.