JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan Zulkarnaen Djabar salah satu politisi Golkar. Partai Golkar sepenuhnya menyerahkan perkara yang menjerat Zulkarnaen itu kepada KPK.
"Namun, prinsip untuk menghormati asas praduga tak bersalah hendaknya dijunjung tinggi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Sebelumnya, KPK resmi menahan Zulkarnaen di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK setelah diperiksa sebagai tersangka. Zulkarnaen terjerat kasus dugaan penerimaan suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama.
Terkait status Zulkarnaen di DPR, menurut Nurul, Fraksi Golkar belum memiliki rencana apapun seperti menonaktifkan anggota Komisi VIII itu dari DPR. "Kita tunggu saja prosesnya. Kami berharap yang terbaik. Semoga tuduhan-tuduhan itu keliru adanya," pungkas Nurul.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Zulkarnaen dan putranya Dendy Prasetya sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 10 miliar lebih terkait penganggaran proyek-proyek di Kemenag tahun 2010 dan 2012. Fraksi Golkar telah merotasi Zulkarnaen dari Badan Anggaran DPR. Zulkarnaen mengaku tak pernah menerima suap dalam proyek itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.