Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Berani, Presiden Bisa Tuntaskan Kasus Munir

Kompas.com - 07/09/2012, 12:31 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Usman Hamid mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya mampu menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia, Munir. Munir tewas dalam penerbangan Garuda Indonesia menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Diketahui, ia tewas karena diracun.

Menurutnya, hanya butuh keberanian Presiden untuk mendorong pengungkapan dalang utama peracunan Munir ke meja hijau.

" Presiden jelas sangat mampu untuk menyelesaikan kasus peracunan terhadap Munir. Tetapi itu jika Presiden dikaruniai keberanian dan ilmu pengetahuan yang luas tentang kasus-kasus pembunuhan berkelas tinggi," kata Usman, saat dihubungi, di Jakarta, Jum'at (7/9/2012).

Usman menilai, hingga saat ini tidak ada langkah besar Presiden SBY untuk menyelesaikan kasus tewasnya Munir. Padahal, telah berlangsung selama 8 tahun. Menurutnya, jika kasus ini tidak diselesaikan dengan mengungkap dalang di balik pembunuhan ini, akan menjadi sejarah kelam Indonesia. 

Peringatan kematian Munir yang selalu dilakukan pada 7 September, kata Usman, untuk mengajak masyarakat melakukan refleksi dan selalu menoleh ke belakang, agar tidak melupakan sejarah. Selain itu, untuk tetap mengingat bahwa kematiannya masih menjadi misteri.

"Peringatan Munir memiliki inti pertanyaan sederhana untuk Presiden beserta pimpinan lembaga-lembaga negara, ke mana negeri ini akan bergerak, kalau kejahatan yang menang?," ujarnya.

Terkait kasus ini, sejauh ini, sejak PN Jakarta Selatan membebaskan mantan Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono, nyaris tak ada kemajuan yang dihasilkan oleh Presiden SBY dalam menguak tabir misteri kematian Munir.

Seperti diketahui, Munir tewas diatas pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan ke Belanda pada 7 September 2004. Hasil otopsi menunjukkan bahwa Munir tewas karena racun arsenik. Beberapa orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir dibawa ke pengadilan, tetapi hanya pelaku di lapangan yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan mantan pilot Garuda dinyatakan bersalah. Pollycarpus diganjar 20 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan Munir.

Selain Polly, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr juga diproses di pengadilan, dan mendapatkan vonis bebas. Siapa dalang di balik pembunuhan Munir, hingga saat ini masih belum terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com