Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Uang oleh Koster

Kompas.com - 07/09/2012, 10:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan penerimaan uang oleh anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster. Politisi Partai PDI Perjuangan itu disebut dalam surat dakwaan rekan sekomisinya, Angelina Sondakh, turut menerima uang dari Grup Permai. Uang itu disebut sebagai imbalan karena menggiring anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

"Dalam dakwaan yang menyebut Koster, tentu untuk melakukan proses lebih lanjut, harus ada validasi terhadap pengakuan itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Sama halnya saat mengembangkan penyidikan kasus Nazaruddin, kata Johan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh di luar proses persidangan.

"Menelusurinya kan tidak di persidangan. Misalnya, dalam sidang Nazaruddin, muncul informasi-informasi terkait dengan Hambalang, muncullah penyelidikan Hambalang, masuk Nazaruddin," tambah Johan.

Selain di luar persidangan, lanjutnya, KPK tetap akan memantau jalannya sidang Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Setiap fakta penting yang muncul dalam persidangan tersebut, menurut Johan, akan dijadikan bahan pengembangan penyidikan. Johan memastikan bahwa KPK tidak berhenti pada Angelina.

"Bagaimana bisa dipastikan KPK berhenti di AS (Angelina Sondakh)? Karena kan sekarang sedang diproses. Wisma atlet ini banyak kan pengembangannya, TPPU Nazaruddin, banyak," ujarnya.

Kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angelina merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dalam surat dakwaan Angelina yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/9/2012), Koster disebut bersama Angelina menerima miliaran rupiah baik dalam bentuk dollar AS maupun rupiah. Bahkan, sebagian uang dari Grup Permai itu diantarkan ke ruang kerja Koster di lantai 6 Gedung Nusantara I, DPR, Senayan.

Surat dakwaan Angelina juga mengungkapkan peran Koster dalam menggiring anggaran proyek di Kemendiknas selaku posisinya sebagai Wakil Koordinator Komisi X di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Menurut Johan, surat dakwaan itu merupakan kumpulan pengakuan dari para saksi yang diperiksa selama penyidikan kasus Angelina.

"Tentu harus divalidasi pengakuan-pengakuan itu," ucapnya.

Saat ditanya apakah Koster berpotensi menjadi tersangka, Johan mengatakan, dirinya tidak tahu seputar materi kasus sehingga lebih baik dilihat saja nanti bagaimana proses persidangan Angelina.

"Ya nanti kita lihat di persidangan," kata Johan.

Terkait penyidikan kasus Angelina ini, KPK pernah memeriksa Koster sebagai saksi. Dalam sejumlah kesempatan, sejak namanya disebut pada sidang Nazaruddin, Koster membantah terima uang dari Grup Permai.

Perkembangan terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com