Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din: Muhammadiyah Keberatan Fatwa Sesat Syiah

Kompas.com - 07/09/2012, 09:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Pusat Muhammadiyah menegaskan keberatannya atas fatwa sesat Syiah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan, fatwa tersebut justru akan memicu tindakan intoleransi yang tidak sesuai dengan semangat Islam. 

"Atas dasar apa MUI Jatim mengeluarkan fatwa itu? Baik Sunni maupun Syiah adalah sama-sama Muslim karena masih berada di lingkaran syahadat. Menurut kami, yang mempercayai syahadat itu otomatis Islam, apa pun mazhabnya," ujar Din, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.

Menurutnya, baik Syiah maupun Sunni pasti mempunyai keunggulan dan kekurangan. Kedua hal itu, lanjutnya, harus disikapi dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan toleransi satu sama lain. Kemunculan dua mazhab itu, kata Din, setelah Nabi Muhammad SAW sehingga dapat dipandang sebagai pandangan kritis dalam memaknai Islam. Oleh karena itu, menurutnya, hal itu tidak perlu dipertentangkan. 

"Hal yang perlu diingat adalah bagimu pendapatmu dan bagiku pendapatku, mari kita bertoleransi," kata Din.

Ia pun berharap fatwa tersebut dapat dicabut.

Sebelumnya, MUI Jatim tetap pada pendirian tidak akan mencabut fatwa sesat Syiah dengan nomor keputusan 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah di Indonesia. Alasannya, fatwa itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ajaran Syiah. MUI Jatim berdalih fatwa tersebut sebenarnya untuk memperkuat fatwa MUI Pusat tahun 1984. Dalam fatwa itu, MUI menegaskan agar masyarakat mewaspadai aliran Syiah.

MUI Jatim turut berpendapat, seorang presiden pun tidak memiliki kuasa mencabut fatwa kesesatan Syiah.

"Bahkan Presiden pun tidak bisa mencabut fatwa kesesatan Syiah," tegas Sekretaris MUI Jawa Timur, M Yunus, Kamis (6/9/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com