Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Transaksi Mencurigakan Anggota Banggar

Kompas.com - 06/09/2012, 21:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan dua anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat. Laporan hasil analisa transaksi (LHA) mencurigakan itu sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diselidiki.

"Sekarang sudah 12 anggota Banggar," kata Ketua PPATK M Yusuf di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam. Sebelumnya, PPATK sudah menyerahkan LHA mencurigakan yang melibatkan 10 anggota Banggar ke KPK.

Yusuf mengatakan, 12 anggota Banggar itu berasal dari lintas fraksi. Menurut dia, transaksi mencurigakan itu ada yang sudah terjadi sejak tahun 2005. Adapun nominal transaksi, kata dia, tak sampai puluhan miliar rupiah.

Ketika disinggung apakah dari 12 orang itu ada dijajaran pimpinan Banggar, Yusuf enggan berkomentar. "No comment saya. Banggar secara keseluruhan," pungkas Yusuf.

Seperti diberitakan, KPK tengah mengusut LHA mencurigakan yang melibatkan 10 anggota Banggar. Semua laporan itu atas inisiatif PPATK. Adapula LHA yang diserahkan atas permintaan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Sementara KPK menindaklanjuti laporan PPATK, hingga saat ini sejumlah mantan anggota Banggar tengah menjalani proses hukum di KPK. Muhammad Nazaruddin yang juga  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat telah divonis empat tahun 10 bulan penjara karena dianggap terbukti menerima suap dalam kasus Wisma Atlet SEA Games Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Anggota Banggar dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati juga duduk di kursi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jaksa KPK mendakwa Wa Ode menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga pengusaha terkait kewenangan Wa Ode dalam mengalokasikan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Politisi Demokrat lain, Angelina Sondakh, hari ini menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, terkait penganggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek pengadaan sarana prasarana olahraga di Kementerian Pendidikan Olahraga. Angelina disebut menerima pemberian atau janji, yakni uang yang nilai seluruhnya sekitar Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS atau sekitar Rp 22 miliar.

Catatan lain, anggota Banggar DPR asal Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. Nilai suap yang diduga diterima Zulkarnaen, lebih dari Rp 4 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com